JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Diadukan Soal Berita Ahok Gantikan Ma’ruf, Ini Jawaban Indopos

indopos diadukan
Tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Lantaran mengangkat isu Ahok Gantikan Ma’ruf Amin yang berkembang di media sosial menjadi berita di media cetak, koran Indopos diadukan oleh Tim Kampanye Nasional (TKN) ke Dewan Pers.

Berita berjudul ‘Ahok Gantikan Ma’ruf Amin?’ itu tayang  di koran Indopos edisi Rabu (13/2/2019). Terkait pengaduan itu, Pemimpin Redaksi Indopos, Juni Armanto mengatakan korannya hanya mengangkat isu yang belakangan santer beredar di media sosial.

Ia menegaskan sudah menambah dengan melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada TKN Jokowi – Ma’ruf Amin.

“Terkait pemberitaan itu, sebetulnya diangkat karena sebelumnya sudah viral di media sosial grafis (soal Ahok menggantikan Ma’ruf sebagai Wapres) itu. Kemudian kami angkat dengan menghubungi pihak TKN,” tutur Juni dihubungi wartawan, Jumat (15/2/2019).

Berita yang kini dilaporkan pada Dewan Pers oleh TKN ini bercerita soal rumor pergantian Ma’ruf Amin oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok apabila lolos dalam Pilpres nanti. Melengkapi berita tersebut juga dimuat gambar skenario di mana Ahok akan menggantikan Ma’ruf Amin dan akhirnya menjadi presiden menggantikan Jokowi. Setelahnya Ketua Umum Perindo, Harry Tanoe diangkat menjadi Wakil Presiden.

Baca Juga :  Nepotisme Jokowi untuk Pencalonan Gibran sebagai Cawapres Tak Terbukti di Sidang Putusan MK

Pada berita tersebut diketahui memang Indopos telah melakukan konfirmasi kepada TKN melalui juru bicaranya, Ace Hasan Syadzily. Pada berita itu diketahui Ace menampik kabar tersebut, dan menyebutnya sebagai rumor tidak benar alias hoax. Selain Ace, Indopos pun memuat bantahan dari anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Eva Kusuma Sundari.

Juni menambahkan pihak Indopos membuka ruang sebesar-besarnya pada TKN agar dapat menyampaikan klarifikasinya. Ia mengklaim sebelumnya sudah berkomunikasi dengan TKN melalui Ratna yang ia sebut merupakan salah seorang anggota dari tim Ketua TKN, Erick Thohir.

Baca Juga :  Banjir Bululondong Kecamatan Lamasi Luwu Dipicu Hujan 10 Jam hingga Tanggul Sungai Jebol

Namun saat ini, mengetahui medianya dilaporkan ke Dewan Pers ia mengatakan pihaknya akan bertanggung jawab, dan menghadapinya. Ia berharap melalui Dewan Pers semuanya dapat berjalan lancar dan menelurkan solusi terbaik.

Pelapor kasus ini, Ade Irfan Pulungan, yang juga Direktur Hukum dan Advokasi TKN, mengatakan dirinya menolak untuk berkomunikasi dengan Indopos. Menurutnya mengadu ke Dewan Pers adalah solusi terbaik karena berita itu sudah terlanjur terbit.

“Saya pikir tidak perlu (berkomunikasi). Karena ini sudah terbit. Justru sebenarnya mereka yang harus menanyakan kenapa kok rumor dan kajiannya dari medsos. Maka langsung ke dewan pers saja,” tutur Ade di kantor Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Jumat (15/2/2019).

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com