JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

11 Anggotanya Tersangka Rusuh Haul NU, Habib Rizieq Kirimkan Bantuan Hukum

FPI
teras.id
   

MEDAN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kerusuhan pada hari ulang tahun Nahdiatul Ulama (NU) ke-93 di Lapangan Sri Mersing, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Rabu (27/2/2019) lalu masih berbuntut panjang.

Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Syihab menginstruksikan langsung kepada Ketua Umum FPI Pusat, KH A Shobri Lubis untuk memberikan bantuan hukum kepada 11 orang anggota DPI tersebut.

Sebagaimana diketahui, 11 kader ditetapkan tersangka oleh Polres Tebing Tinggi, masing-masing berinsial, SAS, MFS, MHH, AN, AD, AS, Su, OQ, AR, Il, dan RFS. Dengan demikian, kuasa hukum di bawah kepemipinan Damai Hari Lubis, yang merupakan kuasa hukum dari Habib Rizieq sendiri.

Baca Juga :  MK Sebarkan Undangan Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Pemohon Amicus Curiae Tak Diundang

“Kasus yang menimpa kader FPI Tebing Tinggi, Sumatera Utara menjadi perhatian serius pimpinan FPI pusat. Bahkan, Habib Rizieq Syihab memerintahkan langsung Ketum FPI agar mengutus kuasa hukumnya untuk menangani perkara tersebut,” kata Damai Hari kepada wartawan di Medan, Senin (11/3/2019).

Baca Juga :  Diduga Catut Nama Dosen di Malaysia, Prof Kumba Akhirnya Mundur dari Jabatan Dekan FEB Unas

Tim hukum FPI Pusat sendiri sudah tiba di Sumatera Utara sejak akhir bulan Febuari lalu. Damai Hari mengatakan upaya bantuan hukum akan bekerjasama dan dibantu oleh Presiden Kongres Advokat Indonesia, Siti jamaliah, SH. Termasuk mempelajari kasus tersebut dan tindakan hukum apa aja yang akan dilakukan.

“Tim ini nantinya akan menyiapkan strategi dan langkah hukum untuk melakukan pembelaan terhadap 11 Tersangka yang saat ini ditahan di Polres Tebing Tinggi,” ucap Damai Hari.

www.teras.id

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com