Beranda Daerah Semarang 3 Pelaku Pengeroyokan di Depan Masjid Al Manar Dibekuk Polisi. Tiga Pelaku...

3 Pelaku Pengeroyokan di Depan Masjid Al Manar Dibekuk Polisi. Tiga Pelaku Masih Diburu

Ilustrasi pengeroyokan
Ilustrasi pengeroyokan

KUDUS, JOGLOSEMARNEWS.COM Tim.Satuan Reskrim Polres Kudus menangkap pelaku pengeroyokan seorang pemuda di depan Masjid Al Manar Turut, Desa Burikan, Kecamatan Kota Kudus.

Pengeroyokan terjadi pada bulan lalu tepatnya hari Jumat tanggal 22 Februari 2019. Korban bernama Devan Sepry Aulian (18) warga Desa Demangan, Kota Kudus.

Kasat Reskrim Polres Kudus, AKP Rismanto mengungkapkan, pelaku pengeroyokan terhadap seorang pemuda yang terjadi bulan lalu telah ditangkap oleh tim Resmob Polres Kudus.

“Tiga orang berhasil kita amankan dirumah masing-masing,” kata AKP Rismanto saat dimintai konfirmasi, Rabu (6/3/2019) seperti dilansir Tribratanews Polda Jateng.

Baca Juga :  Tapak Suci Bersiap Gelar Muktamar XVI di Semarang, Usung Misi Besar 'Menuju Mendunia'

Tiga pelaku yang diamankan antara lain MI (16) warga Demangan Kota Kudus, FA (16) warga Kaliputu Kota Kudus, MF (18) warga Burikan Kota Kudus.

Dari hasil keterangan pelaku yang berhasil ditangkap, ada tiga pelaku lain yang diduga turut dalam pengeroyokan tersebut.

“Kita masih lakukan pengejaran kepada tiga pelaku yang belum tertangkap. Dan jumlah pelaku dari kasus pengeroyokan menjadi enam,” tutupnya. Wardoyo

 

 

 

 

 

Baca Juga :  Semarakkan Milad dan Muktamar ke-XV, PWNA Jateng Geber Aksi Tebar Benih Ikan dan Pembuatan Eco Enzyme di Sendang Senjoyo

 

 

 

 

 

 

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.