SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kantor Wilayah Direktorat Je deral Pajak (Kanwil DJP) Jatrng II mencatatkan jumlah pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan 2018 untuk wajib pajak orang pribadi (WP OP) per Senin (4/3/2019) baru mencapai 31,78 persen. Dari jumlah tersebut, sebanyak 117334 WP sudah lapor SPT melalui e-filling, dari sekitar 344.702 WP OP yang menjadi sasaran e-filling 2019 ini.
Kepala Kanwil DJP Jateng II, Rida Handanu menyebutkan, sebanyak 6.419 WP OP di antaranya berada di lingkungan KPP Pratama Solo. Dari tiga kategori WP OP, OP karyawan dengan penghasilan lebih kecil atau sama dengan Rp 60 juta dan karyawan dengan penghasilan di atas atau sama dengan Rp 60 juta, mencatat angka pelaporan sebanyak 107.199 WP.
“Kemudian disusul untuk WP OP yang merupakan pegawai dengan penghasilan lain sebanyak 10.135 WP. Kemudian untuk batas akhir pelaporan SPT untuk WP OP adalah 31 Maret,” tandas Rida.
Di sisi lain, jumlah WP badan yang sudah lapor SPT per Senin (4/3/2019) baru sekitar 4.847 WP.. Jumlah tersebut merupakan realisasi dari 39.738 WP sasaran e-filling 2019. Sedangkan batas akhir pelaporan WP badan ini masih 30 April mendatang.
“Kami berharap warga di wilayah Kanwil DJP Jateng lI, khususnya warga Solo segera lapor SPT sebelum batas waktu yang ditentukan. Karena E-filing adalah salah satu cara pencapaian SPT Tahunan yang aman, cepat, dan mudah karena dapat digunakan kapan saja dan di mana saja,” tukasnya. Triawati PP
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com