JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Aksi Unjuk Rasa di Medan Disusupi DPO Kasus Teroeisme

   
Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto saat memberikan keterangan kepada wartawan soal aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh di depan Gedung DPRD Sumut, Selasa (24/9/2019) / tribunnews

MEDAN, JOGLOSEMARNEWS.COM –  Polisi menengarai, aksi unjuk asa ribuan mahasiswa dari berbagai Universitas di Sumatera Utara yang menolak beberapa rancangan undang-undang, Selasa (24/9/2019) sore, ditunggangi oleh seorang DPO kasus terorisme.

Demikian diungkapkan oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto. Dis menyampaikan, dari hasil penelusuran tim, kegiatan penyampaian pendapat yang dilakukan oleh mahasiswa ditunggangi oleh salah seorang DPO kasus teroris.

“Inisial RSL, saat ini yang bersangkutan sudah ditangkap dan kemungkinan akan dikirim ke Densus 88 Mabes Polri,” kata Agus, Selasa (24/9/2019) malam.

Agus menjelaskan mahasiswa menyampaikan pendapatnya sesuai dengan tuntutan.

Rilisnya kan ada tadi. Artinya bahwa ada kegiatan menyampaikan pendapat itu dijamin undang-undang.

Cuma hati-hati karena selalu ada potensi ditunggangi pihak-pihak yang dengan kepentingan yang kita tidak tahu.

Baca Juga :  Demi Ungkap Pelanggaran Pilpres 2024, Masyarakat Sipil Desak Pengadilan Rakyat

“Karena itu hati-hati disusupi. Sampaikan pendapat dengan cara yang santun, mengirim perwakilan dan sebagainya bisa,” ujarnya.

“Tadi diamankan 53 orang dan satu yang kemungkinan pelaku teror. Dia mungkin yang menunggangi itu,” ungkap Agus.

Terkait beredar video penangkapan beberapa mahasiswa, Agus menyebutkan hal itu biasa kalau di lapangan senggol-senggolan biasa.

”Kita juga dilempari batu. Tadi rekan-rekan wartawan ada yang dilempari batu. Kira-kira kalau batu sebesar itu gimana sih masa kita diam aja. Namanya kita juga manusia. Soal video itu sama saja, nanti kita periksa juga sama yang melakukan itu kita periksa yang melakukan tindakan pidana di dalam unjuk rasa kita periksa,” tegas Agus.

Apakah mahasiswa yang terlibat dalam aksi unjuk rasa hingga berakhir ricuh akan dilepaskan.

“Kita lihat nanti keterlibatannya,” jelas Agus.

Baca Juga :  Kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud Masih Optimistis MK Bakal Lahirkan Putusan Progresif

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto memberikan keterangan usai penanganan aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Sumut yang berakhir ricuh, Selasa (24/9/2019).

Dadang mengatakan, untuk penanganan unjuk rasa telah dimulai pukul 11.00 WIB. Kemudian pukul 15.00 WIB sudah mulai dorong-dorongan pagar di rusak.

“Mereka berusaha untuk naik pagar kami tertibkan agar tidak anarkis. Tiba-tiba ada pelemparan-pelemparan kami sudah bertahan, akhirnya karena untuk menjaga kondusifitas wilayah kita lakukan upaya paksa dengan menembakkan water Canon,” kata Dadang.

“Hingga pukul 18.25 situasi kondusif. Untuk kendaraan rusak ada 7 kendaraan dinas roda empat. Beberapa pelaku provokator sudah kita proses nanti perkembangan saya sampaikan. Jangan ada hoaks tidak ada yang meninggal dunia. Semuanya dalam keadaan baik. Korban pihak Polri masih diidentifikasi,” sambungnya.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com