JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Berkomplot Curi 6 Gelang di Toko Emas, Duet Emak-emak Diringkus Polisi. Modusnya Bikin Geleng Kepala 

Foto/Humas polda
   
Foto/Humas polda

KUDUS, JOGLOSEMARNEWS.COM  Apa yang dilakukan UL dan AD namanya kelewat batas. Keduanya nekat memanfaatkan kelengahan pegawai toko emas untuk berkomplot gasak 6 buah gelang, Sabtu (28/9/2019).

Beruntung, aksinya terekam jelas oleh CCTV, tanpa menunggu lama, Unit Reskrim Polsek Kudus langsung menangkap kedua pelaku dengan barang bukti Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.

Baca Juga :  Golkar Dorong Pasangan Ahmad Luthfi – Wihaji dalam Pilgub Jateng Nopember Mendatang

Kapolsek Kudus AKP Khoirul Naim mengatakan, saat saksi I sedang melayani pelaku yang ingin membeli emas berupa gelang, gelang tersebut di taruh di Etalase dan saat saksi I sedang mengambil barang lainnya pelaku mengambil barang tersebut dan meninggalkan toko.

“Setelah pelaku meninggalkan toko saksi I ingin mengembalikan gelang tersebut ketempat dasaran namun gelang tersebut hilang, setelah dilakukan pengecekan lewat CCTV , gelang tersebut terlihat diambil oleh pelaku dengan cara dimasukkan kedalam tas slempang warna hijau milik pelaku,” tutur Kapolsek dilansir Tribratanews Polda Jateng.

Baca Juga :  Mohammad Saleh : Kosgoro 1957 Jawa Tengah Solid Dukung Airlangga Hartarto Pimpin Golkar Kembali

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian berupa 1 set perhiasan gelang emas (6 biji ) dengan nilai total kerugian kurang lebih Rp 17.000.000. JSnews

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com