JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

KISAH MIRIS! Bocah ini Disuruh Orangtuanya Mengemis, Jika Tak Capai Target Dianiaya dan Dirantai

   
Dua tersangka kasus dugaan penyiksaan pada seorang anak yang dilakukan ayah tiri dan ibu kandungnya sendiri, diamankan pihak Polres Lhokseumawe, Jumat (20/9/2019). SERAMBI/ZAKI MUBARAK

LHOKSEUMAWE, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kejadian miris dialami oleh seorang bocah berusia sembilan tahun di sebuah desa di Lhokseumawe, ia disuruh orangtuanya mengemis.

Tidak hanya sekedar mengemis, bocah ini ditarget membawa pulang uang minimal Rp 100.000. Jika tidak bisa membawa pulang uang sesuai target, ayah tirinya (MI) dan ibu kandungnya (UG) tak segan-segan menganiaya dan merantainya.

Hasil penyidikan Polres Lhokseumawe, bocah itu sudah disiksa oleh ibu kandung sejak umur enam tahun.

Demikian disampaikan Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, melalui Kasat Reskrim AKP Indra T Herlambang, kepada Serambi, kemarin. Dia mengatakan, UG yang tak lain ibu kandung korban pernah mencubit bagian paha korban sekuat tenaga hingga memar kebiruan, karena korban tidak mau mengemis di seputaran Kota Lhokseumawe.

Bahkan pada tahun 2018, korban pernah pulang dengan membawa uang tidak sesuai target (Rp 100 ribu), sehingga membuat UG murka. Sang ibu tega melibas tali rem sepeda yang terbuat dari besi itu ke punggung korban sebanyak lebih dari tiga kali. Wanita tanpa belas kasih ini pun pernah memukul kepala korban dengan gelas kopi hingga mengeluarkan darah, tapi korban hanya diam seraya membersihkan darah lukanya dengan tisu. “Setelah kejadian itu, korban pun lebih giat lagi mencari uang sedekah,” kata Indra T Herlambang.

Baca Juga :  Jelang Pengumuman Sengketa Pilpres Cak Imin Unggah Foto Bareng Sufi Dasco Gerindra, Sinyal Gabung Prabowo?

Tak hanya itu, pada Januari 2019, korban yang tidak mendapatkan uang sesuai target, tidak berani pulang. Namun di tengah jalan, kata Indra, korban bertemu dengan MI yang merupakan ayah tirinya. Korban lalu ditampar dua kali di wajahnya dan kembali dirantai di rumahnya. Akibat penyiksaan selama hampir empat tahun itu, kepala dan badan bocah malang ini dipenuhi bekas luka.

Penyiksaan demi penyiksaan terhadap bocah malang ini terus berlanjut. Hingga Rabu (18/9/2019) sore, kasus dugaan penyiksaan ini pun terungkap. Adalah tetangga korban yang melaporkan peristiwa itu kepada seorang personel Babinsa Koramil Banda Sakti. “Saat ini kedua orang tuanya sudah jadi tersangka dan ditahan di Mapolres Lhokseumawe,” ujar AKP Indra T Herlambang.

Kedua tersangka kini dibidik dengan Pasal 88 Jo Pasal 76 huruf (I) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 44 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang P-KDRT Jo Pasal 65 KUHP. Tersangka diancam pidana dengan hukuman penjara paling lama 10 tahun dan/atau didenda paling banyak Rp 200 juta.

Baca Juga :  Prabowo-Gibran Ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden, Upaya DPP PDIP ke PTUN Sia-sia

Pada bagian lain, Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, melalui Kasat Reskrim AKP Indra T Herlambang menambahkan, uang yang dibawa pulang bocah dari hasil mengemis ternyata digunakan UG untuk membeli sabu-sabu. Tak hanya ibu, MI yang merupakan ayah tiri korban juga memakai uang tersebut untuk berjudi. “Kita sempat melakukan tes urine terhadap UG, hasilnya pun positif,” papar AKP Indra T Herlambang.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Lhokseumawe, Ridwan Jalil, menyebutkan, pada akhir Juli 2019 lalu, pihaknya sempat menggelar razia untuk anak-anak yang mengemis pada malam hari. Dari operasi itu terjaring delapan anak-anak, yang salah seorang dari mereka merupakan bocah yang dirantai oleh orang tuanya tersebut. “Setelah kita interogasi, akhirnya anak-anak itu mengaku memang disuruh orang tua mereka untuk mengemis,” jelasnya.

www.tribunnews.com

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Disiksa Sejak Umur 6 Tahun, Derita Bocah Pengemis yang Dirantai Orang Tuanya , Artikel Asli

Editor: bakri

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com