JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Siap-siap, Mulai Besok Operasi Zebra Candi Akan Digeber Hingga 5 November. Ini 8 Pelanggaran Yang Diincar Tilang! 

Foto/Wardoyo
Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Para pengendara di wilayah Sragen atau yang melintas di jalur Sragen diimbau untuk melengkapi persyaratan dan mematuhi peraturan lalu lintas. Pasalnya Polres akan kembali menggeber kegiatan Operasi Zebra Candi yang akan mulai digelar besok pagi, Rabu (23/10/2019).

Kapolres Sragen, AKBP Yimmy Kurniawan melalui Kasatlantas AKP Sugiyanto mengungkapkan operasi zebra candi akan digelar selama dua pekan mulai tanggal 23 Oktober 2019- 5 November 2019.

Baca Juga :  Memperingati Hari Agraria 25 September, BPN Sragen Targetkan 2025 Semua Tanah Sudah Terdaftar Lengkap

Adapun sasaran operasi meliputi delapan pelanggaran di jalan raya. Di antaranya pengendara tidak pakai heln SNI, tidak pakai sabuk pengaman, melebihi batas kecepatan.

Kemudian melawan arus, mengemudi dalam kondisi mabuk,pengendara di bawah umur, menggunakan HP, dan menggunakan lampu strobo, rotator atau sirine.

Baca Juga :  Kebakaran Rumah Milik Petani di Desa Girimargo Miri Sragen, Kerugian Mencapai 100 Juta Rupiah

“Penekanan ada di delapan sasaran pelanggaran itu. Pelanggaran itu akan dikenai sanksi tindakan berupa sanksi tilang,” paparnya, Selasa (22/10/2019).

Lebih lanjut, AKP Sugiyanto menguraikan operasi akan dilakukan dengan melibatkan tim gabungan.  Soal jumlah personel, sementara masih dalam pemetaan.

Halaman selanjutnya »

Halaman :  1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com