JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

14 Video Adegan Syur Pasangan Mahasiswa Malang Nyaris Tersebar, Durasi 2-5 Menitm, Direkam di Kos Kawasan Lowokwaru

Ilustrasi . pexels
   
Ilustrasi . pexels

MALANG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebanyak 14 video adegan syur yang diperankan sepasang mahasiswa di Malang hampir saja menyebar, saat si pacar laki-laki tak mau diputus.

Durasi video mahasiswa Malang bercinta masing-masing sekitar 2-5 menit itu diketahui direkam saat mereka bercinta di kamar kos di kawasan Lowokwaru.

Kasus video bercinta dua mahasiswa di kota Malang inipun ditangani oleh Polres Malang Kota.

Ammar Rakha Rizqi (22), mahasiswa salah satu kampus swasta di kota Malang harus berurusan dengan polisi karena mengancam akan menyebarluaskan video bercintanya dengan pacarnya DR (23) apabila status hubungannya diputus.

Ancaman tersebut, membuat DR ketakutan, dan membuatnya menuruti nafsu bejat dari pacarnya itu.

Hubungan dua sejoli yang sedang menempuh kuliah di salah satu Universitas swasta di Kota Malang itu berakhir setelah DR melaporkan kasus tersebut kepada polisi.

Pelaku akhirnya ditangkap oleh petugas pada Kamis (21/11/2019) di sebuah kos-kosan yang berada di wilayah Kecamatan Lowokwaru Kota Malang.

Baca Juga :  Megawati Ajukan Diri sebagai  Amicus Curiae Dalam Sengketa Pilpres ke MK, Ini Artinya

“Pelaku ini selalu merekam ketika sedang melakukan hubungan badan dengan korban. Dan korban merasa dirugikan dan merasa dilecehkan,” ucap Kapolres Malang Kota AKBP, Dony Alexander.

Dari hasil pengakuan korban, ia merasa dirugikan dan dilecehkan oleh pelaku.

Dikarenakan, setiap akan diputus, pelaku selalu mengancam akan menyebarluaskan videonya tersebut.

Meski belum sempat menyebarluaskan video tersebut, pelaku telah memback up video itu ke dalam flashdisk.

Sehingga, atas kasus ini pelaku akan dijerat dengan UU 44 No.29 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

“Sifatnya ini sudah memindah data ke data yang lain sehingga kami kenai pasal tersebut. Kami juga mendapati pesan ancaman dari pelaku dan keinginan korban yang tidak mau setiap berhubungan intim di video kan,” ucapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi Arya Wiguna menyampaikan, telah ada 14 video yang kini dijadikan sebagai barang bukti

Video tersebut masing-masing berdurasi mulai dari 2-5 menit.

Baca Juga :  Pakar: Ekskalasi Konflik Iran-Israel Berpotensi Picu Inflasi

Kejadian itu dilakukan di tempat kos-kosan pelaku yang berada di Jalan Sudimoro, Lowokwaru, Kota Malang.

“Video itu diambil menggunakan ponsel pelaku. Kemudian oleh pelaku file tersebut dipindah ke flashdisk untuk di back up,” ucapnya.

Meski demikian, polisi masih mendalami motif di balik kasus pornografi.

Komang hanya menjelaskan, bahwa pelaku ini memiliki nafsu birahi yang cukup tinggi, sehingga selalu mengancam pacarnya untuk melakukan hubungan intim.

“Sekarang masih kami dalami lagi. Karena penanganan ini masih baru. Namun status tersangka sudah kami lakukan penahanan untuk mempertanggungjawabkan kelakuan pelaku di mata hukum,” tandasnya.

Satreskrim Polres Malang Kota telah menangkap Ammar Rakha Rizqi (22) pemuda asal Wonogiri yang telah mengancam pacarnya untuk melakukan hubungan intim dan mengancam akan menyebarluaskan video berhubungan intim tersebut, Jumat (22/11/2019).

www.tribunnews.com

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul 14 Video Mahasiswa Malang Bercinta Durasi 5 Menit Nyaris Beredar, Direkam Di Kos Kawasan Lowokwaru, Artikel Asli

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com