JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

IDI Minta Pemerintah Kucurkan Dana Untuk Tutup Defisit BPJS

tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) berharap pemerintah segera mengucurkan dana segar kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan atau BPJS Kesehatan.

Dengan begitu, diharapkan lembaga jaminan kesehatan tersebut bisa menutup defisitnya.

Hal itu dinyatakan oleh Wakil Ketua Umum Pengurus Besar IDI, Mohammad Adib Khumaidi.

“Ini adalah langkah jangka pendek yang mesti dilakukan karena kondisi di dalam pelayanan rumah sakit-rumah sakit yang harus menjalankan cashflow dalam kondisi yang cukup mengkhawatirkan,” ujar Adib di Hotel Ibis Tamarin, Jakarta, Sabtu (2/11/2019).

Adib menyebutkan dana talangan itu juga bisa menjadi awalan untuk memperbaiki pelayanan kesehatan oleh BPJS. Sebelumnya Kementerian Keuangan dan BPJS Kesehatan memperkirakan defisit pada tahun ini akan menyentuh Rp 32,84 triliun jika tidak terdapat penyesuaian iuran.

Setelah persoalan defisit itu diselesaikan, tutur Adib, baru lah BPJS Kesehatan perlu melakukan proyeksi anggaran dan melakukan penghitungan kembali. “Kalau sekarang sudah ada kenaikan iuran kita lakukan penghitungan kembali soal manfaat,” tutur dia.

 

Langkah itu penting, lantaran ukuran atau indikator membaiknya pelayanan dengan adanya kenaikan iuran adalah naiknya manfaat. Kenaikan manfaat dinilai bisa membuat masyarakat lebih yakin bahwa langkah menaikkan iuran itu memang bertujuan kepada perbaikan layanan.

Baca Juga :  Anggap Sebagai Pihak Berperkara, Otto Hasibuan: Megawati Tidak Tepat Sebagai Amicus Curiae

Berikutnya, IDI berharap pemerintah melakukan perancangan ulang atau redesign program Jaminan Kesehatan Nasional.

Adib menekankan perbaikan itu perlu dilakukan pada program JKN, bukan pada BPJS Kesehatan-nya. Salah satu hal yang perlu dipertimbangkan adalah tinjauan kembali adanya monopoli pelayanan pada BPJS Kesehatan.

“Sehingga diperlukan aktifkan kembali coordination of benefit, karena kita pernah analisa dengan adanya COB itu yang ditunjang asuransi swasta bisa menghasilkan Rp 40 triliun atau menutup defisit,” ujar Adib. Ia berharap poin-poin tersebut diperhatikan untuk menyelesaikan masalah defisit yang sudah sangat kronis.

Dalam lain kesempatan, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menjelaskan pemerintah mulai tahun ini tidak akan menggelontorkan bantuan langsung berupa dana untuk menutup defisit. Pasalnya, pemerintah telah menyalurkan tambahan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) seiring naiknya iuran BPJS Kesehatan.

Dana yang dianggarkan itu untuk membiayai selisih kenaikan iuran Penerima Iuran Bantuan (PBI) pada Agustus–Desember 2019 tercatat sekitar Rp 12,7 triliun.

Selain itu, ada tambahan dana dari selisih kenaikan iuran segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Pemerintah, yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, dan pegawai Pemerintah Daerah (Pemda).

Baca Juga :  Tolak Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Pengamat: PDIP Harus Punya Calon Internal yang Kuat

Adapun besar tambahan dana PPU tersebut berkisar Rp 2 triliun.

“Iya, (pada tahun ini) enggak ada suntikan dana. Tahun depan juga enggak ada,” ujar Fachmi, Jumat, 1 November 2019.

Pemerintah tercatat memberikan bantuan langsung kepada BPJS Kesehatan mulai 2015. Data Kementerian Keuangan mencatat pemerintah menyalurkan bantuan Rp 5 triliun pada 2015, Rp 6,8 triliun pada 2016, Rp 3,6 triliun pada 2017, dan Rp 10,3 triliun pada 2018.

Selain itu, sebenarnya pemerintah masih memberikan subsidi meskipun iuran BPJS Kesehatan telah dinaikkan.

Subsidi tersebut diberikan karena biaya pemanfaatan layanan kesehatan yang sesuai perhitungan baseline masih lebih tinggi dibandingkan dengan besaran iuran yang telah disesuaikan.

Fachmi menyebutkan terdapat subsidi Rp 89.195 untuk iuran segmen mandiri kelas 3, Rp 80.639 untuk kelas 2, dan Rp 114.204 untuk kelas 3.

Selisih tersebut disubsidi oleh pemerintah melalui iuran PBI yang nilainya berada di atas baseline. Pada awal 2020, besaran iuran BPJS Kesehatan tersebut akan meningkat menjadi Rp 42.000, padahal nilai baseline-nya sebesar Rp 32.451.

www.tempo.co

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com