JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Parah, Kecanduan Judi Online, Pria di Kutosari Akhirnya Diciduk Polisi. Ternyata Nekat Curi Barang Rp 100 Juta Milik Saudaranya Sendiri

Foto/Humas Polda
   
Foto/Humas Polda

KEBUMEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Warga Desa Kutosari Kecamatan Kebumen berinisial MR (41), diamankan polisi. Pasalnya ia tertangkap mencuri jenitri milik saudaranya sendiri yakni Puji Uswatun Jannah (37).

Ironisnya, uang hasil curian ternyata dipergunakan untuk berjudi online dan foya-foya.

MR mencuri jenitri yang memiliki kualitas bagus, total jenitri milik Puji Uswatun yang dicuri jika diuangkan kurang lebih senilai Rp 100 juta.

Kapolres Kebumen AKPB Rudy Cahya Kurniawan menyampaikan kasus pencurian tersebut terjadi pada Rabu sekitar pukul 08.00 WIB.

Baca Juga :  Pelaku Pencurian di Alfamart Semarang Masih Buron Polisi

“Kejadian tersebut diketahui saat korban bersama suaminya sedang melihat ke gudang untuk mengecek barang berupa jenitri. Saat itu didapatinya tiga karung yang berisi jenitri sudah tidak ada,” ujar Kapolres dilansir Tribratanewa Polda Jateng, Jumat (22/11/2019).

Dalam kasus ini, lanjut AKBP Rudy tersangka melakukan pencurian jenitri dengan cara masuk melalui jendela gudang yang dicongkelnya.

“Adapun motif tersangka ingin memiliki jenitri untuk kemudian dijual dan uangnya digunakan untuk berjudi on line,” tuturnya.

Baca Juga :  Supra 125 Digasak Megapro Patah Jadi 2, Pengendara Tewas di Lokasi

Dalam kasus ini, jajaran Polres Kebumen berhasil mengamankan beberapa barang bukti. Ini meliputi 1 buah karung warna putih bertuliskan “Gula Kristal rafinasi”.

Kemudian satu unit Sepeda Motor Honda Beat nomor polisi AA 6284 HW , 3 buah Karung berisi biji Jenitri sejumlah 883 ribu butir dan 1 unit mobil Daihatsu Xenia nomor polisi AA 8751 LD.

“Tersangka dijerat Pasal 363 ayat 2 KUH Pidana subsider pasal 367 ayat (2) KUH Pidana Tentang Pencurian dengan pemberatan atau pencurian dalam keluarga,” imbuhnya. JSnews

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com