JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Sebut Jokowi Laporkan Kasus, Mahfud MD Dibilang Hanya Tebar Rumor

   
Ketua KPK Agus Rahardjo menjawab pertanyaan wartawan setelah menyerahkan berkas uji materi UU KPK di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (20/11/2019) / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo menyindir pernyataan Menteri Koordinator Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD sebagai sebuah rumor.

Agus mengatakan, Menko Polhukam Mahfud MD hanya menebar rumor terkait pernyataannya bahwa Presiden Jokowi pernah melapor ke KPK namun tidak ditindaklanjuti.

“Sehari setelah Pak Mahfud mengeluarkan pernyatan, saya bertemu beliau dalam suatu forum, saya tanya yang mana kasusnya, beliau tidak jelas menjawabnya,” kata Agus dalam rapat kerja bersama Komisi Hukum DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (27/11/2019.

Baca Juga :  Pemindahan ASN ke IKN Dimulai September 2024, Yang Sudah Menikah Boleh Bawa Keluarganya

“Ini negeri rumor,” ujar Agus sambil tertawa.

Sebelumnya, Mahfud menyebut bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) pernah melaporkan suatu kasus ke KPK. Namun, hingga saat ini perkara tersebut tak pernah ditangani.

Sebelumnya, kata Agus, KPK menduga dua kasus itu adalah kasus korupsi pembelian helikopter Agusta Westland-101 dan kasus korupsi di Pertamina Energy Trading Limited atau Petral.

Baca Juga :  MK Sebarkan Undangan Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Pemohon Amicus Curiae Tak Diundang

Menurut Agus, dua kasus ini memang pernah disampaikan Presiden sebagai kasus yang perlu diperhatikan dan sudah ditangani KPK.

“Tapi kalau disebut tadi ada bukti yang diberikan, kami tidak pernah menerima dokumen apa pun dari Presiden terkait kasus-kasus ini,” ujar Agus.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com