JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Gara-gara mengonsumsi obat penenang, dan narkoba jenis ganja, seorang pengemudi mobil BMW menggasak apotrk Senopati di Kebayotan, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019).
Andre Sutio, sang pengemudi, akhirnya menjalani pemeriksaan urine.
“Untuk kasus ganja ditangani Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan,” ucap Perwira Unit Kecelakaan Lalu Lintas Kepolisian Resor Jakarta Selatan Ajun Komisaris Mulyadi saat dihubungi, Sabtu (28/12/2019).
Kecelakaan menabrak apotek itu terjadi pada Sabtu sekitar pukul 04.30 WIB. Tak ada korban jiwa dalam kasus tabrakan tersebut.
Mulyadi menjelaskan, kerugian materi berupa kerusakan pada mobil BMW bagian depan, yaitu patah as ban depan kiri, serta rusaknya sebagian bangunan apotek.
Polisi pun telah menetapkan Andre sebagai tersangka. Sebanyak empat orang saksi, kata Mulyadi, telah diperiksa. Proses pemeriksaan terhadap Andre sebagai tersangka juga telah rampung. Meski begitu, polisi tak menahannya.
“Mengingat kasusnya kecelakaan dengan kerugian materi,” kata Mulyadi.
Atas kejadian ini, polisi menjerat Andre dengan Pasal 310 ayat (1) Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya (LLAJ) dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 bulan dan/atau denda maksimal Rp 1 juta.
Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan Komisaris Sri Widodo mengatakan Apotek Senopati sudah berulang kali ditabrak oleh kendaraan.
Sebelumnya, pada 27 Oktober lalu, mobil Nissan Livina yang dikendarai oleh Putri Kalingga Hermawan juga menabrak hingga menewaskan seorang satpam yang sedang berjaga.