JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Penangkapan Terhadap 2 Tersangka Penyerang Novel Libatkan Brimob

Ilustrasi / tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Penangkapan terhadap dua orang pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan melibatkan personel Brimob.

Demikian dikatakan oleh Kabareskrim Polri Inspektur Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dia mengatakan, dua tersangka pelaku penyiraman air keras terhadap  Novel Baswedan adalah anggota Polri aktif.

Ia mengatakan saat penangkapan keduanya di Cimanggis, Kota Depok, pihaknya bekerja sama dengan Korps Brimob. 

“Kami tim teknis bekerja sama dengan Kepala Korps Brimob telah mengamankan pelaku yang diduga melakukan penyiraman saudara NB,” ujar Listyo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2019).

Listyo sebatas mengumumkan adanya penangkapan itu. Dia enggan menjawab ihwal pangkat dan dari kesatuan mana kedua anggota polisi aktif yang ditangkap tersebut berasal.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Argo Yuwono juga enggan membeberkan identitas pelaku.

Ia hanya mengatakan keduanya masih menjalani interograsi di Polda Metro Jaya sejak semalam. 

“Tadi pagi sudah jadi tersangka. Pemeriksaan sebagai tersangka ada pendampingan hukum dari Mabes Polri,” ujar Argo. 

Novel Baswedan menjadi korban penyiraman air keras pada 11 April 2017. Penyidik senior yang terlibat di penyidikan banyak kasus korupsi besar itu diserang usai menunaikan salat Subuh di Masjid Al-Ihsan sekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Sekalipun terekam kamera CCTV dan tersedia keterangan saksi, penangkapan baru dilakukan selang 2,5 tahun dari peristiwa penyerangan itu.

www.tempo.co

Baca Juga :  Pemindahan ASN ke IKN Dimulai September 2024, Yang Sudah Menikah Boleh Bawa Keluarganya
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com