JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

3 Proyek Infrastruktur Bernilai Miliaran Dinilai Gagal dan Menyimpang, Belasan Aktivis Pergerakan Sragen Geruduk DPRD. Siap Seret ke Ranah Hukum, Tuntut Pimpinan DPU-PR Dilengser

Aliansi pergerakan Sragen saat beraudiensi di DPRD, Rabu (29/1/2020). Foto/Wardoyo
   
Aliansi pergerakan Sragen saat beraudiensi di DPRD, Rabu (29/1/2020). Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Sejumlah aktivis dari berbagai ormas yang tergabung dalam Aliansi Pergerakan Sragen (APS) mendesak agar Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR) Sragen diberi sanksi atau dilengserkan.

Desakan itu dilontarkan atas kinerjanya yang dianggap gagal mengemban misi pemerintah. Lemahnya pengawasan dan

Tidak hanya itu, mereka juga akan menyeret pengerjaan tiga proyek besar bernilai miliaran rupiah yang gagal selesai dan sudah retak usai diresmikan.

Hal itu dilontarkan saat mereka menggeruduk DPRD Sragen untuk beraudiensi dengan DPRD dan Komisi III, Rabu (29/1/2020). Para aktivis itu diantaranya datang dari LSM Formas, Deras dan beberapa ormas lainnya.

Koordinator Formas, Andang Basuki audiensi dilakukan untuk mengklarifikasi kegagalan sejumlah proyek infrastruktur di tahun 2019. Menurutnya, ada tiga proyek besar yang dinilai gagal dan fatal.

Di antaranya proyek Jembatan Butuh yang gagal selesai hingga berdampak penghentian dana dari Provinsi. Kemudian Jalan Baok-Karangudi yang juga gagal selesai dan perpanjangan yang diberikan juga terancam tak bisa rampung.

“Kemudian proyek Jembatan Bejingan di Masaran, yang kualitasnya buruk. Baru dua hari diresmikan, sudah retak. Ini sangat-sangat memprihatinkan dan amburadul. Padahal itu dananya miliaran,” paparnya kepada wartawan seusai audiensi.

Menurutnya tiga proyek yang gagal dan rusak itu menunjukkan buruknya perencaan dan lemahnya pengawasan dari PPK maupun DPU PR selaku kuasa pengguna anggaran.

Ia bahkan menyebut, ada kesan pembiaran dari pengawas dan dinas sehingga proyek akhirnya gagal selesai.

“Kami heran dengan sikap pengawas dan DPU PR yang sangat toleran terhadap pelaksana proyek yang lambat dan akhirnya gagal. Malah ini kesannya pembiaran,” terangnya.

Baca Juga :  Berkah Hari Raya Idul Fitri Toko Pusat Oleh-oleh di Sragen Diserbu Pembeli

Lebih lanjut, Andang juga menyoroti pembangunan infrastruktur yang digencarkan pemerintahan saat ini, tak banyak berimbas ke ekonomi masyarakat. Pasalnya, hampir semua proyek justru malah dikerjakan oleh rekanan dari luar kota dan tidak ada rekanan lokal yang dilibatkan.

Selain tak berdampak pada perekonomian, hal itu juga diperparah dengan kualitas rekanan yang ternyata sebagian justru gagal memenuhi target.

“Kami juga melihat bahwa anggaran Rp 200 miliar dari hutangan yang digunakan membangun, sama sekali nggak bisa berdampak pada perekonomian masyarakat karena yang mengerjakan orang luar semua. Dan pembangunan infrastruktur yang dilakukan tidak berbanding lurus dengan penurunan angka kemiskinan. Kalau boleh bilang ini hanya proyek mercusuar saja tapi faktanya angka kemiskinan di Sragen masih cukup tinggi,” tandasnya.

Ia menambahkan dengan pengerjaan yang amburadul dan kualitas bangunan seperti itu, pihaknya menyebut tidak menutup kemungkinan akan menyeret kasus kegagalan proyek itu ke ranah hukum.

“Banyak celah yang bisa kita lakukan dan saat ini memang kita pelajari dari sisi pidana. Ada kesan pembiaran karena sangat cukup longgar memberikan pembayaran itu sehingga bangunan menjadi tidak jadi dan kualitas yang buruk. Saya pikir ada penyalahgunaan wewenang, ada unsur menguntungkan diri sendiri atau orang lain. Apakah itu ada kerugian negara itu nanti biar melalui BPK bisa dilihat dari perspektif hukum seperti itu,” tandasnya.

Dari beberapa catatan itu, pihaknya berharap hal itu menjadi evaluasi bagi pimpinan daerah terhadap kinerja PPK, Kepala DPU PR dan LPBJ. Bahkan jika perlu, harus ada evaluasi terhadap Kepala DPU PR untuk disanksi dan ditanggalkan dari jabatan.

Baca Juga :  OPTIMALISASI LORONG SEKOLAH MENJADI LORONG LITERASI

Sementara, dari Deras, Budi Setyo Wahyuno menyebut kegagalan Jembatan Butuh dan Jalan Baok-Karangudi, adalah bukti bahwa program pembangunan tak bisa mencapai arah tujuannya. Menurutnya hal itu akan menghambat perekonomian warga dan pembangunan yang dilakukan akhirnya tak akan bisa mengurangi angka kemiskinan.

“Dengan berhentinya pekerjaan yang tidak jadi, maka akhirnya warga harus  melewati jalan lain. Dan yang paling penting ini dari APS, bahwa kami minta agar ada tindak lanjut tegas dari kepala daerah. Karena adanya penyimpangan dan kegagalan proyek, maka harus ada sanksi, bisa sanksi administrasi bisa-bisa pidana. Karena sebagai penyelenggara negara dan pengguna anggaran tidak bisa melaksanakan tugas sebagaimana mestinya,” tandasnya.

Sementara, aktivis lainnya, Bambang Pil menyoroti lemahnya fungsi pengawasan dari dinas dan PPK terhadap rekanan pelaksana proyek. Hal itu akhirnya menyebabkan rawan penyimpangan dari perencanaan dan pertanggungjawaban.

“Itu menjadi satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Mestinya ketika progress kerjaan lambat nggak sesuai rencana, kasih surat peringatan. Makanya kami akan menindaklanjuti hal ini dengan kemungkinan membawa ke ranah hukum,” tandasnya.

Ketua DPRD Sragen Suparno menyambut baik masukan dari pelaku pergerakan di Sragen dengan positif.

”Terima kasih dalam membantu pengawasan untuk kabupaten Sragen yang lebih baik. Soal yang sudah disampaikan akan kami bahas masukannya,” tuturnya.

Sementara, perwakilan dari DPU PR yang dihadiri Kabid, lebih banyak menyebut bahwa sudah menjalankan prosedur sesuai peraturan yang ada. Ketika ada rekanan yang pekerjaannya belum mencapai target, pihaknya juga melayangkan peringatan sesuai mekanisme. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com