JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Atasi Banjir, Menteri PUPR: Tanpa Penggusuran, Normalisasi Sungai Sulit Terealisasi

tribunnews
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Menteri PUPR, Basuki Hadimulyono mengatakan, mandegnya program normalisasi sungai Ciliwung menjadi pemicu terjadinya banjir bandang di DKI Jakarta.

Namun, untuk melanjutkan normalisasi sungai tersebut mengandung konsekuensi penggusuran warga. Menurut dia, revitalisasi sungai tanpa penggusuran, menjadi kendala untuk melanjutkan program normalisasi.

Temuan Menteri PUPR, Basuki Hadimulyono itu  diketahui saat menyusuri Kali Ciliwung bersama Gubernur DKI Anies Baswedan dan Ketua BNPB, Majyen Doni Moniardo.

Tak hanya penyusutan, pemukiman warga tak hanya memadati bantaran, melainkan sudah menutupi bagian palung sungai.

Baca Juga :  Denny Indrayana Tak Yakin Hakim MK Mau Berkorban dan Jadi Pahlawan demi Selamatkan Demokrasi, Seperti Ini Prediksinya

Tak ada pilihan lain bagi DKI Jakarta agar terbebas dari banjir, selain mengoptimalkan program normalisasi Sungai Ciliwung.

Di era Gubernur Anies, proyek normalisasi telah diganti dengan istilah proyek naturalisasi Sungai Ciliwung.

Dalam program naturalisasi, Anies berjanji tidak ada penggusuran dalam merevitalisasi sungai. Inilah yang menjadi kendala melanjutkan program normalisasi yang dilakukan Kementrian PUPR.

Selama penyusuran Kali Ciliwung, Menteri Basuki menyebut, rencana menormalisasi Ciliwung dari 33 kilometer, yang terealisasi baru 16 kilometer.

Sehingga daerah aliran sungai yang belum dinormalisasi inilah yang tergenang banjir. Mandeknya proyek normalisasi Sungai Ciliwung, rupanya karena ada pemangkasan anggaran pembebasan lahan waduk dan sungai untuk pengendalian banjir tahun 2019 sebesar Rp 500 miliar oleh tim anggaran pemerintahan Gubernur DKI.

Baca Juga :  Lebaran ke-2, Bus Rosalia Indah Terjun ke Parit di Ruas Tol Batang-Semarang, 7 Tewas

Menurut Kepala Sumber Daya Air DKI, Juaini Yusuf, Pemerintah menganggarkan seluruhnya Rp 850 miliar untuk pembebasan waduk dan sungai tahun ini.

Namun yang terserap hingga November 2019 hanya sebesar Rp 350 miliar. Yang belum terserap dipangkas karena ada efisiensi.

Juaini mengakui, akibat pemangkasan anggaran tersebut, rencana pembebasan 118 bidang lahan di Kali Ciliwung harus dihentikan sementara, dan bakal diteruskan kembali tahun 2020.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com