JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Cemburu Cewek Pujaannya Dibonceng Pria Lain, 10 Pemuda Nekat Keroyok dan Rusak Motor Korban di Pekalongan. Tiga Pelaku Jadi Tersangka, Satu Masih Buron

Foto/Humas Polda
   
Foto/Humas Polda

PEKALONGAN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Hanya dipicu cemburu cewek pujaannya diboncengkan pria lain, sekelompok pemuda mengamuk dan mengeroyok pria yang memboncengkan.
Tiga tersangka langsung diamankan Unit Reskrim Polsek Kedungwuni yang diduga telah melakukan tindakan kekerasan berupa pengeroyokan terhadap dua korban, Jum’at (24/1/2020) kemarin pagi pukul 02.30 WIB.

Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko melalui Kasubbag Humas AKP Akrom, membenarkan terkait ditangkap dan diamankannya tiga remaja yang diduga melakukan tindak kekerasan berupa pengeroyokan dan pengerusakan motor korbannya.

Adapun remaja yang ditangkap dan diamankan petugas diantaranya MHS Alias Ojan, (19) MA Alias April (20) dan MHT Alias Kucing (19). Sedangkan satu remaja lainnya yang biasa dipanggil Kebo (20 saat ini masih menjadi DPO pihak Kepolisian.

Kasubbag Humas mengatakan, penangkapan ketiga remaja tersebut atas dasar laporan dari korbannya yang bernama Eko (27) yang tidak terima atas perbuatan para pelaku terhadap dirinya.

Kejadian kekerasan dan pengeroyokan itu sendiri terjadi pada hari Kamis (23/1/2020) sekitar pukul 23.00 WIB.

Saat itu kedua korban yakni Arif (22) dan Rokhim (17) dihubungi melalui aplikasi Whatsapp (WA) oleh kedua temannya yakni Maghfiroh tahun dan Feki diminta bantuan untuk mengantarkannya pulang kerumah.

Baca Juga :  Supra 125 Digasak Megapro Patah Jadi 2, Pengendara Tewas di Lokasi

Mereka bertemu di salah satu warung angkringan yang berada di sebelah selatan SPBU Pringlangu Buaran.

Setelah bertemu, kedua korban langsung mengantarkan pulang Maghfiroh (20) dan Feki (17) menggunakan Sepeda Motor Honda Supra X 125 G 4213 H dan Honda Beat G 5718 PH.

Ditengah perjalanan, tepatnya saat melintas di jalan raya Pekajangan depan Gang 23, teman korban yang bernama Feki menyapa para pelaku yang saat itu sedang berkumpul dengan teman-temannya.

Melihat wanita pujaannya di bonceng laki-laki lain, MHS Alias Ojan langsung naik pitam dan mengajak tersangka lainnya dan teman-temannya untuk mengejar kedua korban.

Setelah terkejar, para pelaku menghentikan kendaraan kedua korbannya.

Selanjutnya MHS Alias Ojan langsung memegangi kerah baju salah satu korban dan melakukan pemukulan yang di ikuti oleh tersangka lainnya beserta teman-temannya yang berjumlah 10 orang lebih.

Kedua korban sempat menyelamatkan diri dengan berlari ke arah utara, sedangkan sepeda motor milik korban tertinggal dilokasi kejadian.

Baca Juga :  Pelaku Pencurian di Alfamart Semarang Masih Buron Polisi

Belum puas melakukan pengeroyokan, para pelaku melampiaskan amarahnya dengan merusak kedua motor korbannya yang tertinggal dilokasi.

Kedua korban selanjutnya menghubungi teman-temannya. Kemudian korban dibantu teman-temannya mendatangi lokasi kejadian untuk mengambil kendaraannya yang tertinggal.

Saat tiba dilokasi kejadian, kendaraan korban tampak mengalami kerusakan dibagian lampu depan dan lecet-lecet dibagian slebor depan dan body samping.

Setelah montor berhasil diamankan, korban oleh teman-temannya dibawa menuju ke RSI PKU Muhammadiyah Pekajangan untuk mendapatkan perawatan medis.

“Saat ini baru empat pemuda yang di tetapkan menjadi tersangka. Adapun ketiga pemuda tersebut sudah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Kedungwuni, sedangkan satu pemuda lainnya masih menjadi DPO pihak Kepolisian,” ucap Kasubbag Humas.

Adapun pemicu tindakan kekerasan dan pengeroyokan tersebut diduga karena dipicu rasa cemburu karena wanita yang disukai salah satu pelaku berboncengan dengan laki-laki lain.

Untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya, para Pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP yang ancaman hukumannya 5 tahun hukuman penjara. JSnews

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com