JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Eks ICW, Emerson Yuntho Dipolisikan Oleh Setya Novanto Karena Ini

(ki-ka) Direktur Bantuan Hukum YLBHI Julius Ibrani, Peneliti ICW Emerson Yuntho, dan Direktur Madrasah Antikorupsi Virgo Suliyanto mendatangi gedung KPK untuk menolak Revisi PP Nomor 99 Tahun 2012, 16 Agustus 2016 / tempo.co
   

BANDUNG, JOGLOSEMARNEWS.COM  –
Dianggap melakukan pencemaran nama baik, aktivis antikorupsi, Emerson Yuntho, dilaporkan oleh terpidana kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Barat.

Econ, sapaan Emerson dituding melakukan pencemaran nama baik melalui media sosial (Medsos).

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Saptono Erlangga mengatakan, laporan tersebut dibuat pada tanggal 27 Desember 2019. Setya melaporkan Emerson dengan Undang-undang ITE.

“Dilaporkan karena pencemaran nama baik Undang-undang ITE. Terkait pencemarannya di (medium) mana belum tahu,” kata Saptono saat dihubungi Tempo, Selasa (18/2/2020).

Saptono mengatakan, penyelidik Ditreskrimsus Polda Jabar telah melayangkan surat panggilan kepada mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) itu.

Rencananya, Emerson akan diperiksa sebagai terlapor pada Kamis, 20 Februari 2020. 

“Terlapor sudah dipanggil. Besok, Kamis akan dimintai keterangannya,” kata dia.

Emerson merupakan aktivis antikorupsi yang terbilang rajin mencuit di Twitter. Laporan yang dibuat Setya Novanto tersebut disinyalir berkaitan dengan aktivitasnya di Twitter.

Di bulan Desember 2019, sebelum Setya Novanto melaporkan ke polisi, Emerson membuat sejumlah cuitan tentang narpidana korupsi KTP elektronik itu.

Di antara cuitan itu, berisi soal Setya Novanto yang masih sering pelesiran ke luar penjara. Cuitan soal Novanto itu dibuat Emerson sejak tanggal 22 Desember hingga 27 Desember 2019.

Pada tanggal 22 Desember 2019, akun @emerson_yuntho membuat cuitan tentang Novanto seperti pengumuman orang hilang. “Netizen. Butuh bantuannya telah hilang Bapak @sn_setyanovanto.

Hingga kemarin belum kembali ke tempat tinggalnya di Sukamiskin Bandung. Kulit putih.Usia 62 tahun. Ada hadiah bagi siapapun yang memberikan informasi. Cc @Kemenkumham_RI@OmbudsmanRI137″cuit akun @emerson_yuntho.

www.tempo.co

Baca Juga :  Begini Luas Dampak Gempa Tuban, di Surabaya, 160 Pasien Dievakuasi dari RS Airlangga
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com