JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Boyamin Yakin Bahwa KPK Tak Serius Buru Nurhadi

Boyamin Saiman / tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai tidak serius dalam memburu mantan Sekretaris Jenderal (Sekjend) Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.

Penilaian itu dilontarkan oleh Koordiantor Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

Boyamin mengatakan, KPK nampak tak serius ketika mencari barang bukti karena mendahulukan penggeledahan di lokasi yang jauh dari Jakarta.

“Geledahnya jauh sekali ke Tulung Agung, ke Surabaya, baru geledah ke Hang Lekir sama ke Patal Senayan, padahal itu kan dalam posisi ini di Jakarta lebih dekat aja malah belakangan,” kata Boyamin, Jumat (6/3/2020).

Baca Juga :  PKB dan NasDem Potensial Merapat ke Prabowo-Gibran, PDIP Pilih Jalur Oposisi, Ini Ini Sinyalnya

Seharusnya, kata dia, KPK sudah bisa menggeledah rumah Nurhadi sejak pra peradilan pertama. Karena ada alamat rumah yang bisa digunakan untuk menggeledah.

 “Kan ada alamatnya waktu pra-peradilan pertama. Tapi katanya baru kemarin digeledah alamat itu. Itu yang gak dilakukan sejak awal alamat itu ada. Soal gagal itu lain, soal tidak ada itu urusan lain. Tapi tunjukkan lah keseriusan itu,” kata dia.

Baca Juga :  Tak Terkejut Putusan MK, Cak Imin: Bukti Bahwa MK Tak Cukup Kuat untuk Hambat Pelemahan Demokrasi

Boyamin meyakini KPK mampu menangkap Nurhadi. Ia yakin kemampuan KPK berkaca pada kasus-kasus sebelumnya yang lebih rumit.

Ditambah KPK dilengkapi dengan penyidik dari kepolisian.

Boyamin yakin kemampuan polisi untuk menangkap buronan KPK. Ia menyebut polisi sekarang sudah dapat mengidentifikasi teroris, maka seharusnya buronan KPK lebih mudah untuk ditemukan.

“Mestinya ini lebih mudah. Kan nggak mungkin dia hidup di tengah hutan sendirian tanpa makan tanpa minum, pasti di tempat-tempat tertentu,” kata dia.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com