JOGLOSEMARNEWS.COM Nasional Jogja

Laboratorium Tes Corona di Yogya Mulai Beroperasi, Cakup Jateng DIY

Petugas PMI Jakarta Pusat saat melakukan penyemprotan cairan disinfektan untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 di ruang Laboratorium Biologi SMA Negeri 68 Jakarta, di Salemba, Jakarta, Senin (16/3/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk menutup semua sekolah di lingkungan Provinsi DKI Jakarta selama dua minggu ke depan dan diganti pembelajaran jarak jauh / tempo.co
   

YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Laboratorium penguji Corona di Yogyakarta mulai beroperasi sejak Selasa (17/3/2020).

Pengujian dilakukan di Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) DIY yang beralamat di Jalan Imogiri Timur, Banguntapan, Bantul.

Dengan demikian, spesimen pasien tidak perlu dibawa dan diuji lagi di Jakarta seperti yang selama ini dilakukan.

Pasalnya, melalui laboratorium tersebut, sampel bisa diuji di daerah sebelum akhirnya dikirimkan ke pusat.

“Kami akan memeriksa sampel untuk dua wilayah layanan, Jawa Tengah dan DIY. Sehingga hasilnya bisa diketahui secepat mungkin untuk memutus rantai penularan,” ujar Kepala BTKLPP Irene, Rabu (18/3/2020).

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X yang memantau langsung operasional laboratorium itu mengatakan melalui layanan itu, sampel pasien suspect di Yogya dan Jawa Tengah bisa diselesaikan di laboratorium itu sehingga hasilnya bisa lebih cepat diumumkan.

Baca Juga :  Gempa M 5.0 di Gunungkidul, Getarannya Sampai Wonogiri, Trenggalek dan Pacitan

“Prinsip kami, fasilitas ini bisa memberi kemudahan akses bagi warga Yogya dan Jawa Tengah sehingga cepat diketahui negatif atau positifnya untuk penanganan lebih lanjut,” ujarnya.

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto sebelumnya telah menetapkan 12 laboratorium yang bisa melakukan pemeriksaan Corona. Salah satunya termasuk BTKLPP Yogyakarta.

Sampai Rabu ini, jumlah pasien yang dinyatakan positif terinfeksi Covid-19 di DIY bertambah menjadi dua orang. Pasien positif Corona kedua merupakan seorang laki laki berusia 58 tahun.

Kepala Dinas Kesehatan DIY Pembajun Setyaningastutie menuturkan pasien kedua itu telah diisolasi dan dirawat di RSUP dr Sardjito.

Adapun pasien Covid-19 pertama di Yogya adalah balita laki-laki berusia tiga tahun yang juga masih dirawat di RSUP dr Sardjito.

Baca Juga :  KPU Sleman Buka Tahapan Pilkada 2024, Segini Suara Minimal yang Harus Dikantongi Peserta Perseorangan

Dengan adanya dua kasus positif Covid-19 di DIY, Pemda DIY bersikukuh menyatakan belum ada zona merah terkait penyebaran Covid-19.

Dengan alasan dua pasien tersebut diduga terinfeksi virus dari daerah lain, bukan tertular di wilayah DIY.

”Tidak ada zona merah di DIY karena dua orang yang dinyatakan positif itu penularannya bukan dari lokal,” kata Pembajun.

Kepala BBTKLPP Yogyakarta Irene menjelaskan, merujuk Kementerian Kesehatan, suatu daerah baru dikategorikan zona merah bilamana terdapat kasus penularan lokal atau local transmission.

Penularan lokal yang dimaksud adalah terjadi penularan dari satu orang ke orang lain yang berada di satu daerah. Adapun kasus positif yang ditemukan di DIY merupakan kasus impor atau dari daerah lain.

Gubernur DIY Sri Sultan HB X sebelumnya juga sudah menandatangani pembentukan struktur gugus tugas penanganan Covid-19 untuk DIY.

“Sudah selesai pembentukan gugus tugas itu, hanya tinggal memasukkan siapa saja orangnya, dari unsur mana saja sudah ditentukan semua,” ujarnya.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com