JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Mau Batasi Corona, Kebijakan Anies Justru Mengakibatkan Kerumunan Massa

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau luapan Kali Ciliwung di Pintu Air Manggarai, Jakarta Pusat, 25 Februari 2020 / tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang membatasi operasional transportasi umum seperti bus Trans Jakarta dan moda raya terpadu (MRT) ternyata justru memunculkan kerumunan massa pengantre, sesuatu yang mestinya dicegah untuk membatasi perkembangan virus Corona.

“Adanya kerumunan masyarakat di halte dan Stasiun MRT justru kontraproduktif. Kami berharap kerumunan atau antrean dicegah,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi dalam pesan suaranya, Senin (16/3/2020).

Budi Setiyadi mengatakan, alih-alih mengurangi jumlah armada yang beroperasi, Pemprov DKI semestinya malah memerintahkan operator menambah frekuensi bus, kereta, dan MRT. Dengan demikian, waktu tunggu atau headway kendaraan semakin pendek.

Bila waktu tunggu dapat ditekan, kerumunan masyarakat di titik-titik pusat transportasi umum pun akan lebih minim. Begitu juga dengan kepadatan penumpang di dalam armada.

Budi Setiyadi lantas menyayangkan terjadinya penumpukan penumpang yang menyebabkan antrean penumpang di sejumlah halte bus dan stasiun MRT di Jakarta. Menurut dia, peristiwa ini justru akan memperparah penyebaran virus corona.

“Karena ada sentuhan langsung atau interaksi antarmasyarakat,” ucapnya.

Di sisi lain, ihwal adanya peraturan yang membatasi jam operasional transportasi umum, Budi Setiyadi meminta kebijakan itu berlaku fleksibel.

“Untuk yang sudah terlanjur antre, kami harapkan penumpang tetap dilayani,” ucapnya.

Anies sebelumnya mengumumkan akan membatasi penyebaran virus corona alias Covid-19 di Jakarta. Salah satunya dengan menekan jumlah penumpang yang berada di stasiun MRT dan halte Transjakarta akan dibatasi.

Tak hanya itu, pembatasan juga akan dilakukan untuk jumlah penumpang dalam tiap gerbong kereta MRT.

“Tujuannya adalah mengurangi potensi interaksi yang dekat yang ada potensi penularan,” kata Anies dalam siaran langsung akun Facebook resmi Pemprov DKI Jakarta, Minggu (15/3/2020).

Aturan ini menyusul kebijakan pemerintah yang meminta perusahaan dan sekolah menerapkan sistem kerja dan belajar dari rumah.

Akibat regulasi yang dibuat Anies, Senin (16/3/2020) terjadi antrean panjang bagi masyarakat yang hendak menaiki Transjakarta dan MRT. Antrean terjadi karena sistem kerja dari rumah belum diimplementasikan serempak.

www.tempo.co

Baca Juga :  PPP dan TPN Ganjar-Mahfud Ajukan Gugatan PHPU di MK Hampir Bersamaan
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com