JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Perangi Corona Polres Pekalongan Kerahkan Water Canon, Kapolres: Yang Kumpul di Pinggir Jalan Kami Bubarkan!

Foto/Humas Polda
   
Foto/Humas Polda

PEKALONGAN, JOGLOSEMARNEWS.COM Polres Pekalongan Kota Polda Jateng kerahkan kendaraan watercanon untuk melakukan penyemprotan cairan disinfektan di ruas jalan di wilayah hukum Polres Pekalongan Kota Polda Jateng, Selasa (24/03/20).

Antisipasi pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) tersebut dilakukan intensif, dengan upaya lain yakni sosialisasi bahaya virus corona kepada masyarakat.

Kendaraan watercanon Polres Pekalongan Kota Polda Jateng bergerak dari Mapolres Pekalongan Kota Polda Jateng Jalan Pangeran Diponegoro dan menyusuri ruas jalan di Kota Pekalongan.

Dari mobil watercanon itu air yang mengandung disinfektan tersebut disemprotkan ke badan jalan, trotoar, kendaraan yang parkir maupun yang bergerak, hingga muka bangunan.

Kapolres Pekalongan Kota Polda Jateng AKBP Egy Andrian Suez mengatakan, ikut aktif melakukan pencegahan Covid-19, kita melakukan ini sebagai langkah awal pencegahan dan kita memang akan membantu memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19).

“Kita pantau perkembangan dan ikut turun tangan lakukan pencegahan. Langsung kami lakukan penyemprotan disinfektan sebagai upaya antisipasi agar penyebaran Corona tidak meluas,” ujarnya.

Baca Juga :  Wihaji Layak Ramaikan Bursa Calon Gubernur atau Wakil Gubernur Jateng, Punya Pengalaman dan Jaringan Luas

Petugas dari Sat Sabhara Polres Pekalongan Kota Polda Jateng tak hanya melakukan penyemprotan cairan disinfektan dan juga melakukan sosialisasi penyebaran Covid-19 melalui mobil penerangan.

“Sekaligus kami lakukan sosialisasi dan edukasi pada masyarakat, lewat suara dan selebaran maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis,” katanya.

Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan maklumat tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona (COVID-19).

Tertuang kalimat agar kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum dan di lingkungan sendiri ditiadakan.

Petugas dari Sat Sabhara Polres Pekalongan Kota Polda Jateng yang dipimpin langsung oleh Kasat Sabhara Polres Pekalongan Kota Polda Jateng AKP Sumarjo meminta agar masyarakat menaati social distancing.

“Dengan tidak melakukan bepergian dan tidak berkerumun, masyarakat bisa membantu memutus penyebaran virus corona. Jangan sampai meluas,” ucapnya.

Polres Pekalongan Kota Polda Jateng tidak segan membubarkan warga yang tengah berkerumun atau menyelenggarakan kegiatan yang melibatkan banyak orang.

Baca Juga :  Dampak Banjir Kudus, 141 Warga Masih Tinggal di Posko Pengungsian Sepekan Ini

“Kalau ada yang berkumpul di pinggir jalan, akan kami bubarkan. Untuk warga yang berbelanja, setelah selesai langsung pulang,” terangnya.

Terkait penyebaran informasi hoaks terkait Covid-19 di media sosial, pihaknya mengingatkan masyarakat hal itu bisa dijerat pidana.

“Ada pidananya kalau menyebar berita bohong atau hoax. Untuk itu hentikan penyebarannya, jangan disebarkan lagi karena bisa memicu keresahan yang berakibat fatal,” jelasnya.

Warga Kota Pekalongan yang menyaksikan penyemprotan disinfektan oleh Petugas dari Sat Sabhara Polres Pekalongan Kota Polda Jateng, Fendi Sujarwanto (34) warga Kelurahan Kraton Lor mengatakan, khawatir dengan kasus Covid-19 di Kota Pekalongan.

“Khawatir, terutama karena kita tidak tahu siapa korbannya dan dimana kediamannya. Dan, kita enggak tahu di sekeliling kita, apakah masih aman atau sudah terjangkit corona,” ujarnya.

Dia mengaku pergi ke luar rumah karena kebutuhan mendesak. “Ini juga keluar rumah karena perlu untuk belanja. Setelah ini langsung pulang,” tutur Fendi Sujarwanto (34). JSnews

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com