JOGLOSEMARNEWS.COM Edukasi Pendidikan

ITB Bakal Gunakan Ijazah Digital di Tengah Pandemi Corona

Ilustrasi / tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM  – Bersamaan dengan wabah virus corona yang masih menjadi ancaman di tanah air,
Institut Teknologi Bandung (ITB) akan menggunakan ijazah digital dengan tanda tangan elektronik bersertifikat (digital signature).

Ijazah model baru itu diperuntukkan bagi lulusan ITB yang gagal diwisuda tahun ini terkait pencegahan sebaran virus corona COVID-19 di Indonesia.

Situasi saat ini dinilai jadi kesempatan yang tepat untuk memperkenalkan ijazah digital.

ITB mengklaim akan menjadi perguruan tinggi pertama di Indonesia yang menerapkan cara itu.

Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan ITB Jaka Sembiring lewat siaran pers mengatakan, metode itu memiliki tingkat keamanan yang jauh lebih baik dari upaya pemalsuan atau perubahan ijazah dan transkrip nilai.

Pembuatannya juga dinilai lebih efisien karena tidak lagi membutuhkan tanda tangan basah dari Rektor, Dekan, Ketua Program Studi, dan mahasiswa.

Keabsahan ijazah dan transkrip dapat diperiksa langsung oleh pihak yang berkepentingan.

“Cukup menggunakan aplikasi pembaca PDF yang dapat diunduh secara bebas,” ujarnya Rabu (8/4/2020).

ITB menggunakan standard PAdES (PDF Advance Electronic Signature). Ijazah digital diamankan secara kriptografi dengan sertifikat terbitan Penyelenggara Sertifikat Elektronik yang sudah tersertifikasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Menurut Jaka, ijazah digital itu sesuai Peraturan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 59 Tahun 2018 tentang Ijazah, Sertifikasi Kompetensi, Sertifikasi Profesi, Gelar, dan Tata Cara Penulisan Gelar di Perguruan Tinggi.

Acuan lainnya yaitu Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Dokumen elektronik keluaran ITB nantinya tetap ditandatangani Dekan dan Rektor sebelum diserahkan kepada lulusan ITB dari jenjang S1 hingga S3. Pemeriksaan ijazah asli disiapkan di laman https://akademik.itb.ac.id/alumni.

Menurut Jaka, secara umum desain ijazah digital mirip seperti sebelumnya, namun disertai baris URL (Uniform Resource Locator) untuk verifikasi alumni serta keterangan lain yang diperlukan. URL biasa digunakan untuk mengidentifikasi lokasi sebuah file di Internet.

“Mahasiswa nanti tidak perlu legalisir ijazah,” katanya.

Pada tahap awal ini ITB tetap akan menerbitkan ijazah berbahan kertas.

www.tempo.co

Baca Juga :  71 Mahasiswa DKV ISI Surakarta Gelar Aneka Ragam Karya di Rumah Banjarsari
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com