JOGLOSEMARNEWS.COM Market Ekbis

Pengamat Ekonomi UI: Produktivitas Buruh Indonesia Terendah Kedua Se-Asean

Ekonomi Universitas Indonesia, Fithra Faisal. Istimewa
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Menurut Pengamat Ekonomi Universitas Indonesia, Fithra Faisal, produktivitas buruh di Indonesia terendah kedua se-Asean. Fithra menjelaskan rendahnya produktivitas buruh tersebut mempengaruhi lambatnya pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

“Untuk bisa menggenjot pertumbuhan ekonomi maka kita butuh productivity. Jika kita bicara productivity maka kita bicara labor productivity (produktivitas buruh). Produktivitas buruh kita nomor dua terendah se-Asean,” kata Fithra Faisal pada diskusi virtual yang diadakan oleh Jaringan Bonus Demografi, Kamis (23/4/2020).

Diskusi diikuti mahasiswa dan kalangan akademisi kampus.

Fithrah yang juga Direktur Eksekutif Next Policy itu mengatakan upah buruh di Indonesia relatif tinggi. Menurutnya upah yang tinggi tidak akan menjadi masalah selama produktivitasnya juga tinggi.

“Nah masalahnya jika dibandingkan antara upah dan gaji itu ada gap yang cukup signifikan. Upahnya tinggi sementara produktivitas levelnya stagnan. Sehingga membuat ongkos produksinya menjadi mahal,” kata Fithra.

Fithra menambahkan rendahnya produktivitas buruh di Indonesia ini juga mempengaruhi lambatnya pertumbuhan investasi di Indonesia.

“Kalau dibandingkan dengan Myanmar, pertumbuhan produktivitasnya tercatat bisa mencapai 80%. Nah ini yang menyebabkan adanya appetite (keinginan) dari investor untuk masuk ke Myanmar,” kata Fithra.

Menurut Fithrah jika dibandingkan dengan negara-negara Asean, Indonesia masih belum bisa menarik para investor untuk bisa berinvestasi.

“Ketika saya sebagai investor misalnya ingin masuk ke Asia Tenggara maka saya akan masuk ke Vietnam, Thailand, Myanmar, Malaysia, dan Filipina bukan Indonesia,” kata Fithra.

Fithra berharap pendekatan omnibus law yang kini tengah dibahas Pemerintah dan DPR RI bisa mengatasi permasalahan ini.

“Masalah produktivitas ini bisa seharusnya terselesaikan oleh omnibus Law,” tukasnya. Prihatsari

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com