JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Hanya Coba-coba, Seorang Bos Media Malah Bisa Dapat Kartu Prakerja

Ilustrasi kartu prakerja. Foto: prakerja.go.id
ย ย ย 

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Niat awalnya hanya coba-coba, ternyata upaya Direktur Utama Portal Berita Gresnews, Agustinus Edy Kristianto, bisa mendapat kartu prakerja.

Mengenai hal itu, Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Program Kartuย Prakerja, Panjiย Winanteya Rukyย menjelaskan, Edy menjadi penerima kartu dari kelompok masyarakat umum.

“Saat mendaftar, beliau memberikan deklarasi sebagai wirausaha yang terdampak usahanya oleh pandemiย (Covid-19), sehingga lebih diutamakan dalam randomisasi kelompok masyarakat umum di gelombang 2,” ujar Panji dalam pesan tertulis, Kamis ( 30/4/2020).

Panji mengatakan setelah mendaftar, para calon peserta akan dibagi ke dalam dua kelompok.

Pertama, pekerja formal dan informal, serta pelaku usaha kecil mikro yang telah didata oleh berbagai kementerian sebagai ter-PHK, dirumahkan, atau kehilangan pendapatan akibat pandemi COVID-19.

Baca Juga :  Megawati Ajukan Diri sebagaiย  Amicus Curiae Dalam Sengketa Pilpres ke MK, Ini Artinya

Kelompok kedua adalah masyarakat umum yang memenuhi syarat sesuai Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020, yaitu WNI di atas 18 tahun dan tidak sedang bersekolah atau kuliah.

Alokasi terbesar Kartu Prakerja, kata Panji, diberikan kepada kelompok pertama untuk menyasar pekerja dan wirausaha kecil dan mikro yang terdampak pandemi. Sedangkan sebagian kecil kuota diberikan untuk pendaftar umum.

“Pendaftar umum pun harus memberikan deklarasi untuk diisi dengan informasi sebenar-benarnya. Salah satu deklarasi yang diminta adalah jika terkena PHK atau seorang wirausaha,” kata dia.

Jika wirausaha, pendaftar juga diminta menyebutkan dampak COVID-19 pada usahanya. Misalnya, omset turun atau sementara tutup akibat anjuran pemerintah atau karena tidak bisa membayar beban pegawai.

Pengumuman lolos sebagai penerima kartu prakerja sempat membuat Agustinus Edy heran. Sebab, ia merasa tidak masuk ke dalam sasaran penerima program tersebut, yang notabene diprioritaskan untuk para korban pemutusan hubungan kerja alias PHK.

Baca Juga :  Sampai Rabu, MK Telah Menerima 21 Amicus Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024

Pada saat mendaftar, Edy sudah menyatakan bahwa ia adalah seorang wirausaha dan terdampakย COVID-19, namun ia tak ingat pernah mengisi seberapa besar pendapatannya tergerus kondisi tersebut.

“Memang saya masuk ke kelompok masyarakat umum, tapi kalau mau verifikasi, saya kan pemegang saham perusahaan, saya direksi dan komisaris perusahaan, harusnya sejak awal sudah disaring,” ujar Edy.

Setelah dinyatakan lolos, Edy pun menjajal fasilitas tersebut.

“Sejak awal saya niatnya bukan sebagai peserta, tapi ingin melakukan pengujian sendiri ini sebenarnya program apa sih, saya mau lihat,” ujar dia.ย 

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com