JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Mabuk Narkoba, Pria Ini Jalankan Aksi Teror Bom di Masjid

narkoba
ilustrasi/teras.id
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Di tengah suasana pandemi virus Corona, seorang pria berinisial HS diringkus aparat keamanan lantaran diduga melakukan aksi teror bom di Masjid Nurul Yaqin pada Sabtu (2/5/2020).

HS ditangkap oleh warga Warga Seruyan, Kalimantan Tengah, di mana aksi teror tersebut berlangsung. Namun setelah diperiksa kepolisian setempat, ternyata pelaku berada di bawah pengaruh narkoba saat beraksi.  

Baca Juga :  Pengamat: Manuver NasDem Fokus untuk Selamatkan Partai, PKB tinggal Tunggu Waktu

“Dari hasil pemeriksan urin, pelaku positif menggunakan narkotika jenis sabu. Jadi apa yang dia lakukan hanyalah iseng dan efek halusinasi penggunaan sabu,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Asep Adi Saputra melalui konferensi pers daring, Senin (4/5/2020).

Atas temuan itu, kepolisian memastikan bahwa HG bukanlah terduga teroris maupun masuk ke dalam jaringan terorisme.

Baca Juga :  116 Laporan ke Bawaslu Tak Ditindaklanjuti, TPN Ganjar-Mahfud Bawa 10 Boks Alat Bukti ke MK

Sementara bungkusan diduga bom itu, kata Asep, hanyalah barang elektronik.

“Benda yang dimiliki tersangka bukanlah bom asli. Namun, yang bersangkutan memiliki kemahiran merakit barang elektronik,” ucap dia.

Atas perbuatannya, HG dikenakan Pasal 335 KUHP Jo Pasal 14 Ayat (1) UU No. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com