JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Modus Doakan Jadi Anak Soleh, Bujang Lapuk Malah Cabuli Bocah Laki-Laki. Korban Sempat Dibungkam dengan Uang

Foto/Humas Polda
ย ย ย 
Foto/Humas Polda

KEBUMEN, JOGLOSEMARNEWS.COM โ€” Tersangka inisial MH (68) kakek warga Desa Karangsari, Kebumen harus berurusan dengan polisi lantaran diduga melakukan perbuatan cabul kepada seorang anak laki-laki yang masih di bawah umur sebut saja Bram (14).

Karena perbuatannya itu, kakek yang sampai dengan saat ini masih membujang ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Kebumen pada hari Jumat (15/5/2020) sekira pukul 16.00 Wib di rumah tersangka.

Baca Juga :  Golkar Dorong Pasangan Ahmad Luthfi โ€“ Wihaji dalam Pilgub Jateng Nopember Mendatang

Diungkapkan Kapolres Kebumen, AKBP Rudy Cahya Kurniawan saat press rilis, kejadian cabul itu dilakukan sejak bulan Januari 2020.

โ€œModusnya tersangka meyakinkan korban, bahwa tersangka adalah orang baik dan bisa mendoakan korban menjadi anak yang sholeh. Saat mendoakan itu, perbuatan asusila dilakukan kepada korban,โ€ jelas AKBP Rudy, Sabtu (16/5/2020).

Aksi pencabulan itu dilakukan tersangka di dalam rumahnya. Korban yang sering terlihat bermain di depan rumahnya, dipanggil tersangka untuk masuk ke rumahnya.

Baca Juga :  Mohammad Saleh : Kosgoro 1957 Jawa Tengah Solid Dukung Airlangga Hartarto Pimpin Golkar Kembali

Untuk memuluskan aksinya, setelah melakukan pelecahan kepada Bram, tersangka memberinya uang agar tidak menceritakan hal itu kepada siapapun.

โ€œDari kasus ini, nanti akan kita lakukan pengecekan kondisi psikologis tersangka. Nanti kita akan undang psikiater untuk mengecek kejiwaan tersangka,โ€ kata AKBP Rudy.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 292 KUH Pidana dengan ancaman paling lama 5 tahun kurungan penjara. Edward

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com