JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Muhammadiyah: Wacana ‘New Normal’ Timbulkan Kesimpangsiuran dan Bikin Masyarakat Kebingungan

   

JAKARTA (JOGLOSEMARNEWS.COM )- Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengkritisi wacana dan kebijakan mengenai pemberlakuan status “New Normal” di masyarakat. Kebijakan itu justru malah membuat masyarakat kebingungan.

Berbagai pemberitaan dan pernyataan pemerintah tentang “new normal” akhir-akhir ini justru malah menimbulkan tanda tanya dan kebingungan di masyarakat.

Demikian disampaikan disampaikan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir dalam siaran persnya, Kamis (28/5). Dalam siaran pers bernomor bernomor 002/Per/1.0/1/2020 itu, Muhammadiyah menyebut di satu sisi pemerintah masih memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tapi pada sisi yang lain kemudian menyampaikan pemberlakukan relaksasi. Dan perkembangan berikutnya memberlakukan new normal.

“Kesimpangsiuran ini sering menjadi sumber ketegangan aparat dan rakyat. Bahkan, demi melaksanakan aturan kadang sebagian oknum aparat menggunakan cara-cara kekerasan. Demikian halnya dengan “new normal”,” ungkap Haedar Nashir.

Untuk itu, perlu ada penjelasan dari Pemerintah tentang kebijakan “new normal”. “Jangan sampai masyarakat membuat penafsiran masing-masing. Di satu sisi, mall dan tempat perbelanjaan mulai dibuka, sementara masjid dan tempat ibadah masih harus ditutup,” katanya.

Baca Juga :  Mirip STY, Suwito Warga Dukuh Gembes Desa Slahung Ponorogo, Banjir Tawaran sebagai Bintang Tamu TV Nasional

Hal ini berpotensi menimbulkan ketegangan antara aparat pemerintah dengan umat dan jamaah. Padahal ormas keagamaan sejak awal konsisten dengan melaksanakan ibadah di rumah, yang sangat tidak mudah keadaannya di lapangan bagi umat dan bagi ormas sendiri demi mencegah meluasnya kedaruratan akibat wabah Covid-19.

Terkait hal itu, PP Muhammadiyah mengeluarkan pernyataan sikap yang mempertanyakan wacana pemberlakuan new normal tersebut. Pertanyaan sikap ditanda tangani Ketua Umum dan Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir dan Abdul Mu’ti.

Laporan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebutkan bahwa pandemi Covid-19 masih belum dapat diatasi. Tetapi Pemerintah justru melonggarkan aturan dan mulai mewacanakan “new normal”. Apakah semuanya sudah dikaji secara valid dan seksama dari para ahli epidemiologi.

“Wajar jika kemudian tumbuh persepsi publik yang menilai kehidupan masyarakat dikalahkan untuk kepentingan ekonomi. Penyelamatan ekonomi memang penting, tetapi yang tidak kalah pentingnya adalah keselamatan jiwa masyarakat ketika wabah Covid-19 belum dapat dipastikan penurunannya,” tulis pernyataan sikap tersebut.

Karena itu, Haedar Nashir meminta agar pemerintah perlu mengkaji dengan seksama pemberlakuan “new normal” dan penjelsan yang objektif dan transparan terutama yang terkait dengan: (1) dasar kebijakan “new normal” dari aspek utama yakni kondisi penularan Covid-19 di Indonesia saat ini, (2) maksud dan tujuan “new normal”; (3) konsekuensi terhadap peraturan yang sudah berlaku, khususnya PSBB dan berbagai layanan publik; (4) jaminan daerah yang sudah dinyatakan aman atau zona hijau yang diberlakukan “new normal”; (5) persiapan-persiapan yang seksama agar masyarakat tidak menjadi korban, termasuk menjaga kemungkinan masih luasnya penularan wabah Covid-19.

Baca Juga :  Pakar Sebut, Penambahan Jumlah Menteri Sarat Kepentingan Politis untuk Bagi-bagi Jabatan

Pemerintah dengan segala otoritas dan sumberdaya yang dimiliki tentu memiliki legalitas kuat untuk mengambil kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Dengan demikian akan sepenuhnya bertanggungjawab atas segala konsekwensi dari kebijakan “new normal” yang akan diterapkan di negeri tercinta.

“Semua pihak di negeri ini sama-sama berharap pandemi Covid-19 segera berakhir di Indonesia maupun di mancanegara. Namun semua perlu keseksamaan agar tiga bulan yang telah kita usahakan selama ini berakhir baik. Semoga Allah SwT melindungi bangsa Indonesia.”(ASA)

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com