WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM -Kegiatan ronda malam di Wonogiri akhirnya ditiadakan selama pandemi COVID-19.
Ada dua alasan mendasar yang menjadikan Pemkab mengeluarkan kebijakan peniadaan roda malam. Pertama soal pencegahan kerumunan dan kedua mengenai menjaga kesehatan dan daya tahan tubuh warga.
Kebijakan itu diwujudkan dalam surat edaran kepada pemerintah desa/kelurahan melalui kecamatan masing-masing. Salah satu poinnya adalah meniadakan kegiatan ronda malam ketika pandemi COVID-19 berlangsung.
Bupati Joko Sutopo menegaskan surat edaran dikeluarkan sejak 30 April lalu. Pihaknya mengaku telah menyebarkan edaran itu hingga tingkat desa dan juga melalui akun-akun media sosial resmi Pemkab.
“Kalau rondanya berlebihan sampai dinihari bisa menurunkan daya tahan tubuh dan kondisi fisiknya, apalagi jika ditambah dengan berkerumun yang jelas tidak sesuai prinsip physical distancing,” jelas Bupati, Rabu (6/5/2020).
Menurut Bupati, virus Corona bisa menular pada siapapun. Lebih rentan lagi, orang yang fisik dan juga imunnya lemah. Menurunnya imun bisa diakibatkan oleh aktivitas yang berlebihan misalnya begadang, ronda hingga larut.
“Memang ronda adalah sesuatu yang sangat bermanfaat. Secara substansi bagus kalau dilakukan pada momentum yang tepat,” beber dia.
Menurut dia, untuk menjaga kamtibmas, tidak harus dengan ronda. Masyarakat bisa menjaga rumahnya masing-masing. Dia menekankan, segala aktivitas diatas pukul 22.00 WIB harus sudah tidak ada.
Petugas di Polsek dan Koramil saat ini, ujat dia ditugasi untuk melakukan patroli malam pukul 22.00 WIB. Patroli ini bergerak di setiap desa di 25 kecamatan yang ada di Wonogiri. Aria
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com