JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Satpol PP Karanganyar Tegur Pengelola Pusat Perbelanjaan Yang Tak Patuh Aturan Protokol Covid-19. Jika Tak Penuhi Protokol, Akan Ditutup!

Pengecekan pusat perbelanjaan di Karanganyar, Selasa (19/5/2020). Foto/Wardoyo
   
Pengecekan pusat perbelanjaan di Karanganyar, Selasa (19/5/2020). Foto/Wardoyo

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pihak Satpol PP Karanganyar mengingatkan kepada pengelola pusat perbelanjaan atau mall untuk tetap menerapkan protokol pencegahan covid-19.

Jika tak bisa menaati protokol covid-19, Satpol tak segan memberikan tindakan dengan menutup sementara operasional pusat perbelanjaan sampai bisa menaati.

Hal itu diungkapkan Plt Kepala Dinas Satpol PP Karanganyar, Yopi Eko Jati Wibowo di sela pengecekan pusat perbelanjaan di Karanganyar, Selasa (19/5/2020).

Imbauan menaati protokol covid-19 diserukan usai mendapati kondisi pusat-pusat perbelanjaan yang mulai ramai dipadati masyarakat sepekan menjelang Lebaran ini.

“Hasil pengecekan di enam  perbelanjaan, beberapa sudah ada yang menerapkan protokol kesehatan. Seperti pengecekan suhu tubuh sebelum masuk dan menyemprotkan hand sanitizer kepada para pembeli sebelum masuk toko,” paparnya, Selasa (19/5/2020).

Namun hasil pengecekan juga mendapati masih ada pengelola yang tidak menerapkan protokol kesehatan.

Protokol kesehatan yang wajib dipenuhi adalah pengecekan suhu tubuh kepada pengunjung. Kemudian penyemprotan hand sanitizer kepada pengunjung.

“Saya minta keranjang dorong setiap tiga jam sekali, gagang pegangan dilap (bersihkan). Serta ada penyekatan antara pengunjung keluar dan masuk,” terangnya.

Ia menegaskan jika pada sidak berikutnya masih ada pengelola yang tidak menerapkan protokol covid-19, pihaknya akan menutup toko sementara waktu sampai diterapkannya protokol kesehatan.

“Kita persuasif dulu. Kalau tidak melaksanakan protokol kesehatan kami tutup dulu sampai beli alat pengecekan suhu tubuh dan disiapkan petugas. Ini kan toko mulai ramai. Pak Bupati menghendaki aktivitas ekonomi berjalan tapi tolong semua protokol benar-benar dijalankan,” jelasnya.

Yopi menambahkan pengecekan penerapan protokol covid-19 akan kembali dilaksanakan dalam beberapa hari ke depan hingga mendekati Lebaran.

Sekalipun tingkat kesadaran masyarakat sudah baik, menurutnya imbauan protokol kesehatan akan terus digencarkan untuk mempercepat memutus rantai penyebaran covid-19.

Terpisah, Plt Dinas Perdagangan Tenaga Kerja dan Koperasi (Disdagnakerkop) UKM Karanganyar, Martadi mengungkapkan, protokol covid-19 juga diterapkan dalam transaksi jual beli di pasar tradisional.

Setiap pedagang dan pembeli diminta mengenakan masker saat memasuki pasar.

“Iya pedagang dan pembeli tidak boleh masuk pasar kalau tidak pakai masker,” pungkasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com