JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Bertindak Konyol Curi HP di Pos Polisi, Pria Ini Tak Berkutik Ketika Dibekuk

Ilustrasi | joglosemarnews.com
   

DEPOK, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tindakan lelaki bernama Andri Susanto (30) ini boleh dikatakan berani, namun juga bisa disebut konyol.

Pasalnya, dia nekat mencuri ponsel di Pos Polisi Lalu Lintas, Jalan Margonda Raya, Kota Depok Rabu (13/2020) siang.

Pelaku yang merupakan warga asal Bekasi, Jawa Barat itu menggondol sebuah ponsel Samsung Galaxy Note 8 milik anggota polisi berinisial EF.

“Pelaku (maling) masuk ke dalam Pos dan mengambil ponsel korban di atas meja yang sedang di cas,” ujar Kapolres Metro Depok Komisaris Besar Azis Andriyansyah dalam keterangan tertulis, Jumat (5/6/2020).

Baca Juga :  Pengamat Sebut, Jokowi ke Medan untuk Bantu Menantunya Bobby yang Akan Maju Pilgub 2024

Aziz menuturkan pencurian bermula saat pelaku datang ke Pos Polantas dengan alasan meminta uang kepada petugas polisi yang sedang bertugas untuk beli bensin sepeda motornya.

Selanjutnya, kata Aziz, pelaku mengetuk pintu pos namun tidak ada jawaban.

Andri kemudian langsung masuk ke dalam pos dan melihat ada ponsel di atas meja. Dia lantas menggasak smartphone tersebut dan kabur menggunakan sepeda motornya merek Honda Supra X berpelat B 3935 FRM.

Baca Juga :  Sampai Rabu, MK Telah Menerima 21 Amicus Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024

“Pada saat pelaku melakukan pencurian tersebut, pelaku terekam kamera CCTV. Unit Resmob di bantu anggota Sat Lantas berhasil mengamankan pelaku,” ujar Aziz.

Atas perbuatannya, Andri dijerat dengan Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP. Polisi juga menyita ponsel hasil curian korban beserta sepeda motor sang maling saat melakukan penangkapan.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com