JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Pemkab Karanganyar Mendadak Surati Menteri Keuangan. Ada Apa?

Foto/Humas
   
Foto/Humas

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar melakukan konsultasi dengan Menteri Keuangan (Menkeu) untuk diizinkan membahas APBD Perubahaan.

Hal itu dilakukan agar pembangunan infrastuktur yang sudah direncanakan bisa segera direncanakan ulang dan direalisasikan pembangunan. Sebab selama ini dana direcofusing untuk penanganan pandemi covid 19 di Karanganyar.

“Selama pandemi covid 19, dana itu direfocusing untuk penanganan virus corona di Karanganyar. Jika diperbolehkan oleh Menkeu, dana tersebut bisa dibahas kembali dari APBD Perubahaan dan bisa direalisasikan untuk pembangunan,” papar Bupati Karanganyar, Juliyatmono dalam Peraturan Menteri PUPD Nomor 14 tahun 2020 di Aula Dinas PUPR, Selasa, (16/06/2020).

Bupati mengakui selama pendemi, dana APBD di recofusing untuk bencana non alam tersebut. Mulai dari kesehatan, jaring pengaman sosial dan lain sebagainya.

Dana yang tidak terkendala dampak bisa dibahas di APBD Perubahaan sehingga pembangunan bisa direalisasikan. Termasuk, pembangunan yang di awal tahun 2020 sudah dilaksanakan untuk bisa diteruskan kembali.

“Kami sudah kirim surat ke Menkeu, semoga bisa disetujui,” ungkapnya.

Orang nomor satu di Karanganyar itu meminta PPKOM untuk mendata lagi infrastruktur apa yang sudah dikerjakan namun berhenti karena covid 19.

Selain itu, kegiatan infrastruktur lainnya untuk dihitung betul-betul. Sebab kegiatan infrastuktur ini juga multiplyer efek yakni menyerap tenaga kerja.

Karanganyar juga sedang berlomba dengan daerah-daerah lain untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

“Termasuk anggaran dari APBD Propinsi Jawa Tengah dan APBN  juga didata ulang. Apakah masih bisa direalisasikan atau tidak,” ungkapnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com