JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

Terungkap, Ini Penyebab Wonogiri Belum Bisa Terapkan Kebijakan New Normal

Bupati Wonogiri, Joko Sutopo.JSNews/Aris Arianto
   
Bupati Wonogiri, Joko Sutopo.JSNews/Aris Arianto

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM — Lantaran belum bisa memenuhi prasyarat yang ditentukan pusat,Pemkab Wonogiri hingga saat belum bisa menerapkan kebijakan new normal.

Informasi yang dihimpun dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Wonogiri, Kabupaten Wonogiri belum memenuhi kriteria atau prasyarat yang ditentukan Bappenas untuk menerapkan status new normal.
Prasyarat yang ditentukan Bappenas dan harus dipenuhi suatu daerah untuk bisa menerapkan status new normal ada tiga.

Baca Juga :  Jangan Diklik! Ini Alasan 6 Caleg PDIP Wonogiri Mengundurkan Diri Padahal Terpilih Menjadi Anggota DPRD

“Meliputi epidomologi atau tingkat penularan, sistem kesehatan dan surveilans,” jelas Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Wonogiri yang juga Bupati Wonogiri Joko Sutopo, Rabu (3/6/2020).

Pria yang akrab disapa Jekek ini membeberkan, secara epidomiologi angka reproduksi efektif COVIR-19 atau potensi penularan virus Corona di Wonogiri masih berada di atas 1. Padahal kriteria yang ditentukan Bappenas angka tersebut harus di bawah 1.

Baca Juga :  Si Japut Maskot Pilbup Wonogiri 2024 Ternyata Terinspirasi Burung Jalak Putih

Sementara dari segi surveilans, alat rapid test yang dimiliki Pemkab saat ini belum sebanding dengan jumlah penduduk yang akan diambil sampelnya.

“Jadi belum bisa (menerapkan new normal). Tapi kami terus dan masif melakukan sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat terkait pencegahan COVID-19 dan pola hidup sehat,” ujar dia. Aria

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com