JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Kasus Covid-19 Melonjak, Uji Coba Operasional Tempat Karaoke di Bandungan Dicabut

Ilustrasi karaoke. Pixabay
   

UNGARAN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Warga di Kabupaten Semarang semakin khawatir dengan penyebaran virus corona. Teror covid-19 makin menakutkan setelah kurva kasus positif virus corona mengalami lonjakan pada pertengahan bulan Juli 2020.

Melalui laman https://corona.semarangkab.go.id/, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Semarang merilis data perkembangan covid-19 per Jumat (17/7/2020) pukul 20.00 WIB, secara kumulatif ada 161 orang warga yang terkonfirmasi positif covid-19, dengan rincian sebanyak 10 dirawat,39 orang diisolasi, sembuh sebanyak 93 orang, dan meninggal sebanyak 19 orang.

Berdasarkan data tersebut, lonjakan kasus covid-19 terdahsyat terjadi di wilayah Kecamatan Bandungan yakni sebanyak 32 kasus. Kini, Bandungan masih termasuk zona risiko tinggi penularan covid-19.

Pemerintah Kabupaten Semarang bergerak cepat dalam menanggulangi pandemi kembali menutup tempat wisata dan hiburan di kawasan Bandungan.

Dinas Pariwisata Kabupaten Semarang resmi mengeluarkan surat edaran pengehentian uji coba operasional tempat hiburan karaoke di wilayah Kabupaten Semarang.

Hal ini menindaklanjuti perintah Bupati Semarang selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Semarang untuk mengevaluasi uji coba operasional tempat hiburan tersebut.

Baca Juga :  Seni Daerah sebagai Investasi Jangka Panjang Pembangunan

Evaluasi tersebut dilakukan menyusul lonjakan kasus positif covid-19, di wilayah Kecamatan Bandungan, dalam sepekan terakhir.

Melalui surat edaran bernomor : 556/ 806.2/ 2020 tertanggal 15 Juli 2020, Dinas Pariwisata meminta kepada para pelaku usaha/ pengelola tempat hiburan karaoke di Kabupaten Semarang untuk menghentikan uji coba operasional tempat hiburan karaoke, terhitung sejak diterbitkannya surat edaran tersebut.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Semarang, Dewi Pramuningsih, menyebutkan, ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan untuk penghentian uji coba operasional tempat hiburan karaoke di Kabupaten Semarang yang sudah berlangsung sekitar dua pekan.

“Termasuk mempertimbangkan arahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Semarang, dalam menyikapi perkembangan kasus penularan covid-19, khususnya di wilayah Kecamatan Bandungan,” terang dia saat dikonfirmasi Jumat (17/7/2020).

Sebab, lanjut Dewi, berdasarkan penghitungan tata zonasi risiko covid-19 di Kabupaten Semarang yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang tanggal 13 Juli 2020, Bandungan menjadi satu- satunya kecamatan di kabupaten Semarang yang masuk kategori zona merah atau zona risiko tinggi penyebaran Covid-19 dengan skor 1,895.

Baca Juga :  Golkar dan Demokrat Jateng Jajaki Koalisi untuk Pilgub Maupun Pilbup/Pilwakot Nopember Mendatang

“Kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan jumlah kasus positif Covid-19 di Kecamatan Bandungan juga terus bertambah mencapai 33 orang. Inilah yang menjadi dasar bagi Pemerintah kabupaten (Pemkab) Semarang melalui Dinas Pariwisata untuk menghentikan uji coba operasional tempat hiburan karaoke di seluruh wilayah Kabupaten Semarang,” tandasnya.

“Uji coba operasional tempat hiburan karaoke akan diizinkan kembali kembali jika situasi terkait pandemi covid-19 Kabupaten Semarang lebih kondusif dengan memperhatikan arahan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 Kabupaten Semarang,” sambung dia.

Sementara itu, Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata Kabupaten Semarang, Ardian Syah saat dikonfirmasi wartawan menjelaskan, selama penghentian ujicoba tersebut, tidak diperbolehkan tempat hiburan karaoke beroperasi terlebih dahulu.

Dalam proses evaluasi, Dinas Pariwisata Kabupaten Semarang bersama- sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang.

“Untuk teknisnya, nantinya pihak Dinas Kesehatan, tiap dua pekan bakal dirilis perkembangan terkait peta sebaran covid-19,” ujar Ardian. Satria Utama

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com