JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Polres Salatiga Ringkus Komplotan Sindikat Pengganjal Mesin ATM

Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat SS menunjukan para tersangka dan barang bukti yang berhasil disita dari para tersangka saat press release di Mapolres Salatiga, kemarin. Istimewa
   

SALATIGA, JOGLOSEMARNEWS.COM — Sindikat penjahat spesialis pembobol mesin ATM di Kota Salatiga berhasil diringkus aparat kepolisian. Sindikat ini termasuk kelompok kelas kakap karena telah beraksi berkali-kali lintas Jawa Tengah.

Jajaran Unit Reskrim Polsek Argomulyo Polres Salatiga berhasil menangkap 3 pelaku. Kawanan sindikat yang dikenal dengan ganjal ATM yakni Purwanto (46) warga Dusun Creme RT 03 RW 07, Desa Cepokomulyo, Kecamatan Gemuh, kabupaten Kendal, Maskhani (55) warga Desa Bulak RT 02 RW 04, Kecamatan Rowosari, Kabupaten Kendal dan Didik Budi Hartono (43) warga Kuripan Lor Gang III RT 03 RW 01, Kelurahan Kuripan Yosorejo, Kecamatan Pekalongan Selatan, Kota Pekalongan.

Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat SS menyampaikan, pelaku berhasil diringkus petugas Reskrim Polsek Argomulyo, setelah adanya laporan korban bernama Maria Mujiyanti (35) warga Perum Pondok Tetep Asri D4 RT 07 RW 04, Kelurahan Randuacir, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga.

Baca Juga :  Mohammad Saleh : Kosgoro 1957 Jawa Tengah Solid Dukung Airlangga Hartarto Pimpin Golkar Kembali

“Kepada petugas, dalam laporanya korban mengungkapkan pada Senin (13/07/2020) sekira pukul 08.45 wib mengambil uang di ATM Bank Mandiri Syariah yang berada di area SPBU Jalan Veteran No 139, Tegalrejo, Argomulyo, Salatiga. Saat memasukkan kartu ATM terjadi gendala yaitu terganjal batang korek api kayu. Melihat hal itu, salah satu tersangka yaitu Purwanto yang juga ikut antre di ATM tersebut berusaha menolong korban,” terang Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat SS didampingi Kasubbag Humas AKP Imam Djoko Lelono dan Kasat Reskrim AKP Akhwan N, saat pres release di halaman Pendopo Mapolres Setempat, kemarin.

“Saat itu Korban pun menuruti perintah tersangka ini. Berhasil membantu korban, tersangka keluar dari bilik ATM dan menunggu korban diluar bersama dua tersangka yang lain,”sambung Kapolres.

Kapolres melanjutkan, setelah ATM korban berhasil dimasukan dan akan mengambil uang, korbanpun kaget karena uang sebanyak Rp 3.500.000 telah hilang. Korbanpun kebingungan lalu melapor ke Polsek Argomulyo. Saat melapor ke Polisi korban juga menyebutkan ciri – ciri terduga pelaku. Orang tersebut yang menolongnya saat ATM terganjal.

Baca Juga :  Golkar Dorong Pasangan Ahmad Luthfi – Wihaji dalam Pilgub Jateng Nopember Mendatang

“Dengan berbekal keterangan dari korban dan sejumlah saksi, petugas Unit Reskrim Polsek Argomulyo Polres Salatiga akhirnya berhasil membekuk ketiga tersangka di daerah Rowosari, Kabupaten Kendal,” ujar Kapolres.

“Petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit mobil Honda Mobilio nopol H 9017 M mobil rental yang digunakan untuk sarana transportasi saat mencuri. Lalu barang bukti lainnya adalah 1 buah kartu ATM BRI, 1 buah buku tabungan Bank Mandiri milik korban, 1 buah pisau cutter,1 kotak korek api kayu, 2 buah HP Strawberry dan Mito, serta uang tunai Rp 2.800.000,” pungkas dia. P Yoga | Satria Utama

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com