JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan akan menutup total alias melakukan lockdown gedung kantor mereka selama tiga hari mulai pekan depan.
Keputusan melakukan lockdown tersebut diambil menyusul adanya 23 pegawai dan seorang tahanan yang terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil tes swab.
Penutupan atau lockdown kantor KPK akan dimulai Senin (31/8/2020) hingga Rabu (2/9/2020) pekan depan.
“Tadi telah dilaksanakan rapat pimpinan bersama jajaran eselon I, II, kemudian kita memutuskan bahwa terhitung nanti, sejak hari Senin 31 Agustus sampai dengan hari Rabu, 2 September kita full bekerja dari rumah, dalam artian kantor kita tutup sampai tiga hari tersebut,” ujar Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango saat dikonfirmasi, Jumat (28/8/2020).
Nawawi menyebut, pada Kamis pekan depan, aktivitas akan diusahakan kembali seperti semula, hanya saja tidak semuanya diperkenankan ke kantor. Sebagian tetap bekerja dari rumah.
“Kita akan kembali masuk bekerja dengan persentase 50-50 itu insya Allah pada hari Kamis mendatang,” kata Nawawi.
Terkait dengan pegawai yang bekerja di Kedeputian Penindakan, Nawawi menyebut masih merumuskan hal yang terbaik. Hal tersebut dikarenakan ada batas waktu penahanan terhadap seseorang di tahap penyidikan.
“Kecuali kepada beberapa rekan personel di bagian deputi penindakan yang tentu akan disikapi oleh kedeputian penindakan bagaimana mungkin kalau mereka tidak bisa ditinggalkan,” kata Nawawi.
Tes Swab
Sebelumnya, KPK melakukan tes swab PCR terhadap 194 pegawainya pada Kamis (27/8/2020). Tes swab dilakukan di Gedung Juang KPK bekerja sama dengan poliklinik KPK dan RSPAD Gatot Subroto.
“Dari hasil swab beberapa pegawai KPK, maka perhari ini telah diperoleh informasi ada 10 pegawai yang terpapar virus Covid-19,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (28/8/2020).
Sepuluh orang tersebut terdiri dari 4 orang yang bekerja di direktorat penyidikan, dan 6 dari pegawai outsourching pada biro umum KPK. Satu dari empat orang yang positif Covid-19 di direktorat penyidikan diketahui Novel Baswedan.
“KPK telah mengambil langkah terhadap para pegawai yang telah terkonfirmasi positif dengan dilakukan isolasi mandiri dan telah dalam pemantauan layanan kesehatan tempat tinggal terdekat,” kata Ali. Liputan 6