JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Buka Help Center Kasus Fetish Kain Jarik, Unair Surabaya Terima 15 Aduan dari Korban Pelecehan

Ilustrasi Universitas Airlangga Surabaya. Foto: Republika.co.id
   

SURABAYA, JOGLOSEMARNEWS.COM Universitas Airlangga (Unair) Surabaya menunjukkan keseriusannya dalam mengusut kasus pelecehan oleh mahasiswanya yang diduga mengidah fetish kain jarik dengan membuka pusat aduan atau help center.

Hasilnya, Unair mengaku telah menerima sebanyak 15 aduan melalui help center dari para korban.

“Ini bagian dari komitmen kami untuk ikut menyelesaikan kasus tersebut,” ujar Ketua Pusat Informasi dan Humas (PIH) Unair Suko Widodo di Surabaya, Sabtu (1/8/2020).

Meski telah menerima pengaduan, Unair masih kesulitan menggali data karena rata-rata korban enggan membuka identitas mereka.

Baca Juga :  Tolak Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Pengamat: PDIP Harus Punya Calon Internal yang Kuat

“Tetapi agak sumir karena 15 orang yang melapor melalui daring tidak menyebutkan siapa namanya. Mereka hanya menyebut bahwa pernah dihubungi dengan cara seperti ini. Kalimatnya mengajak dengan alasan riset, tapi korban menolak,” ucapnya.

Suko meminta siapapun yang merasa telah menjadi korban pelecehan seksual oleh mahasiswa berinisial G agar segera menghubungi help center, yakni melalui helpcenter.airlangga@gmail.com atau via nomor telepon 081615507016.

“Di help center tersebut nanti para korban akan didampingi psikolog untuk membantu menyelesaikan persoalan itu,” katanya.

Dengan banyaknya korban yang melapor, kata dia, diharapkan persoalan pelecehan seksual itu cepat selesai agar tidak meninggalkan trauma di masyarakat.

Baca Juga :  Anggap Sebagai Pihak Berperkara, Otto Hasibuan: Megawati Tidak Tepat Sebagai Amicus Curiae

“Kami telah kontak Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya untuk bersama menangani kasus ini. Namun sejauh ini belum ada yang laporan ke polisi,” tuturnya.

Sementara itu, terkait sanksi terhadap mahasiswanya yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan tersebut, Unair mengungkapkan telah menjatuhi sanksi skorsing sementara.

“Sanksi telah diberikan yakni skorsing sementara. Tapi tidak menutup kemungkinan akan diberikan sanksi lebih tegas karena kami masih mengumpulkan bukti-bukti,” katanya.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com