JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Kabar Duka, Ketua DPRD Jepara Wafat di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta, Terpapar Covid-19 dengan Penyakit DB

Ilustrasi positif corona. Pixabay
   

JEPARA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kabar duka menyelimuti kalangan DPRD Kabupaten Jepara. Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Imam Zusdi Ghozali meninggal dunia Sabtu (1/8/2020) pagi sekitar 08.20 WIB.

Berdasarkan hasil pemeriksaan swab tenggorokan dengan metode polymerase chain reaction (PCR) Imam Zusdi Ghozali, terkonfirmasi positif covid-19 dengan penyakit penyerta diabetes melitus.

Almarhum mengehembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, pada usia 49 tahun.

Sebelum menghembuskan nafas terakhir, kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini dirawat di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta sejak Kamis (30/7/2020) lalu.
Wakil Ketua DPRD Jepara, Pratikno, menyampaikan duka yang mendalam atas wafatnya Imam Zusdi.

“Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya. Semoga almarhum husnul khatimah,” terang dia.

“Saya bersama jajaran pimpinan DPRD Jepara juga akan memberikan penghormatan terakhir sebelum dimakamkan karena informasinya jenazahnya dalam perjalanan menuju Jepara Sabtu (1/8) malam ini,” sambung dia.

Baca Juga :  Pelaku Pencurian di Alfamart Semarang Masih Buron Polisi

“Jenazah almarhum akan disalatkan di Desa Ngasem, Kecamatan Batealit, Jepara, dengan posisi jenazah tetap di dalam mobil, kemudian dimakamkan di Desa Wedelan, Kecamatan Bangsri, Jepara,” imbuh dia.

Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Dewan DPRD Kabupaten Jepara, Sutrisno Santoso menyampaikan, sebelum wafat, almarhum melakukan kunjungan kerja ke Gresik, Jawa Timur, pada 26 Juli 2020.

Selang dua hari pulang ke Jepara. Saat itulah, Imam kemudian mulai mengeluhkan sesak dan demam.

Imam sempat dirawat di RSUD Sunan Kalijaga, Demak.

“Dalam perkembangannya, Imam Zusdi dirujuk ke RSPAD Gatot Soebroto Jakarta dan pada hari ini meninggal dunia,” sambung dia saat dikonfirmasi, Sabtu (1/8/2020).

Ia menjelaskan lebih lanjut, untuk antisipasi penularan covid-19, maka kantor DPRD Jepara disemprot disinfektan.

Kemudian dilakukan penelusuran kontak erat, terutama yang pernah kontak langsung dengan almarhum sebelum meninggal.

Baca Juga :  Pelaku Pencurian di Alfamart Semarang Masih Buron Polisi

“Saat ini sudah ada yang diminta melakukan isolasi mandiri. Kami juga meminta bantuan Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara untuk dilakukan tes usap tenggorokan terhadap kontak erat dengan almarhum,” sambung dia.

Sementara itu Bupati Jepara Dian Kristiadi menyampaikan, almarhum Imam Zusdi positif terinfeksi covid-19 dengan penyakit penyerta diabetes melitus.

“Semoga almarhum khusnul khatimah. Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya,” kata Andi.

“Almarhum positif Covid-19. Yang bersangkutan menderita diabetes melitus,” imbuh Bupati Andi.

Penting diketahui, almarhum Imam Zusdi, selain menjabat Ketua DPRD Jepara juga menjabat Wakil Ketua DPC PPP ini pada periode sebelumnya (2014-2019) menapaki karier sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jepara.

Imam Zusdi kemudian terpilih kembali sebagai sebagai wakil rakyat di DPRD Jepara pada periode 2019 – 2024. Selanjutnya, Imam Zusdi dipercaya mengemban tugas sebagai Ketua DPRD Kabupaten Jepara. Ahmad | Satria Utama

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com