JOGLOSEMARNEWS.COM Nasional Jogja

DIY Minta Pusat Beri Kebebasan Daerah untuk Atur Penyelenggaraan Kelas Tatap Muka

Sejumlah siswa memberikan salam kepada guru sebelum memasuki ruang kelas untuk mengikuti pembelajaran tatap muka di SDN 06 Pekayon Jaya, Bekasi, Jawa Barat, Senin (3/8/2020). Pemerintah setempat telah memberi izin beberapa sekolah percontohan untuk melakukan uji coba pembelajaran tatap muka, siswa yang datang hanya yang diberikan izin oleh wali murid / tempo.co
   

YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemerintah Provinsi DIY mendesak pemerintah pusat agar memberi keleluasaan kepada daerah untuk menentukan waktu untuk kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di sekolah.
Hal itu dilontarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY, Didik Wardoyo.

“Kami tak masalah zona kuning sudah diizinkan menggelar KBM tatap muka. Namun lebih bijaksana kalau daerah diberi kesempatan mengambil sikapnya untuk menyesuaikan kondisi di lapangan,” ujar Didik kepada Tempo, Jumat (7/8/2020).

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dilaporkan akan mengizinkan sekolah di wilayah zona kuning atau zona risiko rendah kasus Covid-19 untuk menggelar kembali kegiatan belajar mengajar secara tatap muka.

Didik menuturkan, dari arahan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, Ngarsa Dalem awal pekan ini pun telah menyatakan agar rencana pembukaan kegiatan belajar tatap muka di DIY dilakukan secara bertahap.

“Bapak Gubernur meminta pembukaan bertahap kegiatan belajar itu dimulai dari tingkat kampus, baru dilanjutkan SMA/SMK sampai terus turun di jenjang di bawahnya,” ujar Didik.

Sementara, untuk kegiatan perkuliahan di Yogya sendiri berdasar hasil pertemuan akhir Juli lalu dengan sejumlah perwakilan kampus DIY rencananya baru dimulai September nanti.

“Jadi untuk KBM tingkat SMA/SMK sampai jenjang di bawahnya belum bisa dipastikan kapan dimulai tatap mukanya. Kami evaluasi dulu tatap muka yang digelar tingkat kampus,” ujar Didik.

Jika kampus sudah menggelar tatap muka September nanti pun, ujar Didik, tak serta merta SMA di DIY langsung bisa menggelar tatap muka. Tetap harus ada kajian, rekomendasi dan juga simulasi sebelum uji coba tatap muka dilaksanakan.

Baca Juga :  Seminggu, Jalan Tol Yogya-Solo Dilalui 58.000 Mobil

Kajian yang dimaksud, ujar Didik, tak hanya berasal dari penilaian otoritas kesehatan dan pemerintah, tapi juga masukan wali murid. Sebab ketika sekolah mulai dibuka, Pemda DIY menjamin tak akan memaksakan peserta didik harus masuk.

Karena yang dijadikan patokan tatap muka sekolah itu tetap kondisi lingkungan guru, siswa dan juga akses mereka ke sekolah; apakah menggunakan transportasi umum atau tidak, dan apakah juga berasal dari wilayah yang penularannya tinggi.

“Kami jelas tak mau, baru sepekan dua pekan sekolah dibuka tatap muka, lalu harus menutup lagi sekolah-sekolah itu,” Didik menambahkan.

Pemda DIY sendiri memang setuju saja ketika pemerintah pusat akhirnya mengizinkan zona kuning Covid-19 menggelar tatap muka di sekolah.

Sebab jika ketentuannya masih membatasi zona hijau yang bisa menggelar tatap muka, maka yang di DIY diperkirakan yang bisa menggelar kegiatan itu hanya satu dari lima kabupaten/kota saja, yakni Kulon Progo.

“Kami tak mau sampai muncul klaster baru lagi gara gara sekolah dibuka. Bagi DIY, wilayah pendidikan jadi bagian paling akhir untuk uji coba pembukaan di masa pandemi ini,” ujarnya.

Penularan kasus Covid-19 di DIY sendiri sampai Agustus ini masih terus terjadi dan bahkan melonjak tajam sejak Juli lalu di empat wilayah, yakni Kabupaten Sleman, Bantul, Gunungkidul dan Kota Yogyakarta.

“Kami juga pasti harus menunggu hasil evaluasi gugus tugas, wilayah mana yang benar-benar bisa aman menggelar KBM tatap muka itu,” ujar Didik.

Baca Juga :  4 Hari Usai Jambret Dompet di Sleman, Pria Kulonprogo Ini Dibekuk Polisi

Sehingga ketika pemerintah pusat memberi lampu hijau daerah zona kuning seperti DIY bisa menggelar tatap muka tidak akan langsung diterapkan tanpa proses kajian bersama berbagai pihak.

Didik menambahkan,hingga status tanggap darurat bencana Covid-19 di DIY diperpanjang ketiga kalinya sampai akhir Agustus nanti, Pemda DIY belum bergeser sikap, alias tetap merekomendasikan semua sekolah berbagai jenjang melaksanakan pembelajaran jarak jauh khususnya secara online. Baik dari jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga SMA/SMK.

Seorang wali murid di Kota Yogyakarta, Baharudin Kamba mengatakan secara pribadi pihaknya tak masalah sekolah di Yogya menggelar kembali kegiatan belajar mengajar tatap muka.

Namun, ia mendesak sebelum dimulainya pembelajaran tatap muka segala sesuatu yang terkait harus dipersiapkan secara matang.

“Jangan sampai muncul klaster belajar tatap muka. Memang capek juga jadi peran ganda orang tua karena di satu sisi harus bekerja dan di sisi lain harus mendampingi anak belajar,” kata Kamba.

Pria yang juga koordinator lembaga swadaya masyarakat Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta itu menuturkan memang kekhawatiran protokol yang dijalankan di sekolah saat tatap muka digelar itu tetap ada.

“Karena orang tua juga guru-guru kan kan tidak tahu, siswa yang lainnya yang ikut tatap muka punya riwayat seperti apa di luar sekolah, dari mana dan ketemu siapa. Khawatirnya siswa bertemu orang tanpa gejala (OTG) yang sulit dipantau karena keliatan sehat tetapi bawa virus,” ujarnya.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com