JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Pantura

Inilah Inovasi Dishub Batang Terapkan Uji Kendaraan Bermotor Secara Online

Foto: beta.sikironline.co.id
   

BATANG, JOGLOSEMARNEWS.COM -– Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) telah menggulirkan program pengujian kendaraan bermotor secara online.

Grand launching bukti lulus uji elektronik, untuk pengujian kendaraan bermotor secara daring, telah dilaksanakan di halaman kantor Dishub Kabupaten Batang, pada Selasa (18/8/2020) lalu.

Kepala Dishub Kabupaten Batang Murdiyono menjelaskan, pihaknya mengeluarkan inovasi baru dengan mengeluarkan smart card (kartu pintar) pengujian kendaraan bermotor, yang mempunyai beberapa keunggulan dibanding kabupaten lainnya.

“Keunggulan pertama, pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui laman http://www.ngekironline.co.id. Setelah itu, warga dapat membayar secara nontunai melalui Elektronic Data Capture, Internet Banking, Teller Bank, dan ATM. Jadi masyarakat tidak perlu lagi datang ke Dishub Kabupaten Batang,” jelasnya.

Baca Juga :  Bak Akrobat, Sejumlah Pengendara Sepeda Motor Berjatuhan di Jalan Lingkar Timur Kudus, Ternyata Ini Sebabnya

Setelah itu, lanjut Murdiyono, akan diinformasikan kepada pemilik kendaraan, waktu dan tanggal pelaksanaan uji kirnya.

“Nantinya akan keluar bukti lulus uji menggunakan smart card yang lebih canggih dan praktis dari sebelumnya,” bebernya.

Ditambahkan, pengujian kir secara daring ini lebih cepat, efisien, dan sederhana.

“Uji kir lama atau manual membutuhkan waktu 45 menit, apabila secara online hanya membutuhkan waktu 20 menit,” tukas Murdiyono.

Bupati Batang Wihaji menyampaikan apresiasi kepada Dishub Kabupaten Batang atas keberaniannya meluncurkan salah satu inovasi yang berkaitan dengan perizinan tersebut.

Baca Juga :  Dua Sejoli Bermesraan Sambil Konsumsi Miras di Pantai Bandengan Jepara Digaruk Polisi, Motornya Disembunyikan di Balik Semak-semak

“Program uji kir online, memberikan manfaat yang efektif, efisien, dan sederhana. Sehingga warga yang ingin memperpanjang kendaraan angkutan tidak perlu antre untuk mendaftar. Hanya dari rumah secara online, sudah dapat mendaftar,” terangnya.

Wihaji menambahkan, pihaknya akan memberlakukan uji coba program uji kir secara daring ini, selama satu bulan. Jika belum dapat berjalan secara maksimal, maka akan dievaluasi lagi.

“Supaya pemilik kendaraan angkut baik pengusaha maupun perorangan, dapat melakukan uji kir sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. Satria Utama

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com