JOGLOSEMARNEWS.COM Market Ekbis

Investasi Indonesia Besar di Mata Dunia, RUU Cipta Kerja Jadi Percepatan Ekonomi

Ilustrasi kawan industri, pexels
   
Investasi di sektor industri manufaktur sangat dibutuhkan untuk menyerap aspirasi tenaga kerja. Foto Ilustrasi.pexels

JEPARA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja diyakini menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan percepatan ekonomi, terlebih dewasa ini banyak negara mengalami resesi karena pandemi.

Ekonom Universitas Islam Nahdlatul Ulama (Unisnu) Jepara, Dr Samsul Arifin, MM menerangkan, ada semangat pemerintah untuk memperbesar peluang investasi di Indonesia melalui pembenahan birokrasi perizinan lewat RUU Cipta Kerja. Mengingat selama ini berbagai proses izin usaha harus diakui berbelit-belit.

“Investasi ekonomi Indonesia itu besar di mata dunia. Semangatnya ada pemerintah ke sana. Makanya izin yang tidak berbelit-belit jadi pertarungan Indonesia sebagai negara besar untuk investasi,” ungkapnya, Minggu (30/8/2020).

Secara keseluruhan RUU Cipta Kerja menurut Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) itu, tidak hanya memiliki semangat untuk menarik investasi guna pertumbuhan ekonomi. Apalagi banyak negara mengalami resesi dan ekonominya porak-poranda di tengah berlangsungnya pandemi Corona beberapa bulan ini.

Tetapi memperbaiki tata kelola perizinan secara menyeluruh, sehingga mereka yang akan membuka usaha di Indonesia menikmati layanan one stop sevice, tidak berputar-putar atau pun tumpang tindih karena aturan yang tidak simpel.

“Persaingan sekarang bukan harga, tapi service. Secara menyeluruh RUU Cipta Kerja banyak manfaatnya daripada mudaratnya. Karena membenahi sirkulasi perizinan,” jelas dia.

 

Samsul melanjutkan, aturan yang berbelit-belit dalam RUU Cipta Kerja itu akan dipangkas atau ditiadakan. Namun meskipun mempermudah investasi masuk, tetapi aturan yang berlaku tetap berjalan dengan peraturan yang lebih baik.

“Dipermudah bukan berarti persyarakat ditanggalkan. Tidak. Jadi aturan tetap aturan baku. Cuma aturan tidak perlu itu dipangkas atau ditiadakan. Jangan kemudian diartikan sepatah-patah sehingga masyarakat bingung,” terangnya.

“Orang buat usaha tidak perlu berputar-putar lagi, karena ada one stop service hingga keterbukaan sehingga fair setiap pihak bersaing membuka usaha,” aku dia.

Dia menambahkan, jika pro kontra selama ini biasa. Tetapi jika kemudian memanasi tanpa dasar yang jelas, itu menjadi hal yang tidak benar. Pasalnya dia menduga dengan perbaikan regulasi sehingga dunia usaha lebih terbuka, menjadikan pihak tertentu terusik. Terutama yang selama ini mereka yang berpikiran konglomerasi monopoli usaha.

Bahkan negara lain juga khawatir Indonesia melaju kencang dengan keterbukaan investasi melalui pembenahan regulasi lewat RUU Cipta Kerja. Mengingat wilayah luas, ada pasar yang besar 240 juta jiwa hingga Sumber Daya Manusia (SDM).

“Ada yang terusik pasti itu, makanya kemudian ngomong sana-sini di medsos kemudian ngompor-ngomporin. Jadi sebenarnya khawatiran luar negeri kita menjadi negara maju dengan keterbukaan invetasi demi percepatan ekonomi,” paparnya. (ASA)

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com