JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM -Kontroversi obat herbal temuan Hadi Pranoto masih terus berlanjut. Bahkan, Hadi Pranoto yang mengaku produsen herbal antibodi Covid-19 itu, menggugat Muannas Alaidid dengan nilai gugatan mencapai Rp 150 triliun.
Hadi menggugat karena merasa dirugikan lantaran laporan Muannas Alaidid ke Polda Metro Jaya yang menuduhnya melanggar UU ITE pada 3 Agustus lalu itu.
Dalam laporan itu, isi wawancara dalam video antara penyanyi Erdian Aji Prihartanto alias Anji dengan Hadi Pranoto tentang cairan yang diklaim mampu menyembuhkan Covid-19 dijadikan alat bukti.
Dalam berkas gugatan yang diterima Tempo dari pengacara Tonin Tachta, Minggu ( 9/8/2020), Hadi meminta pengadilan mengganti rugi Muannas Alaidid sebesar Rp 150 triliun.
Menurut berkas gugatan itu, akibat laporan Muannas Alaidid itu, cairan herbal buatan Hadi Pranoto yang sudah diproduksi tidak bisa diedarkan lagi.
“Tidak lagi dapat memenuhi orderan, tidak dapat melanjutkan kontrak dengan supllier, dan membuat pekerja terlantar,” paparnya.
Muannas melaporkan Hadi Pranoto dan Anji atas dugaan menyebarkan kabar bohong dalam wawancara tentang ‘obat’ Covid-19.
Kedua terlapor disangka melanggar Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 45a Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Akibat laporan itu, menurut berkas gugatan, cairan herbal yang disebut Hadi antibodi Covid-19 yang sudah diproduksi tidak bisa diperdagangkan lagi.
Rincian kerugian materil yang diklaim Hadi Pranoto yaitu Rp 10 miliar dari produk siap edar, dan produk yang tidak jadi diproduksi Rp 1 triliun.
Kerugian immaterilnya karena dipermalukan di depan umum Rp 100 triliun, menjadi tertekan atau gangguan mental yang berakibat pada kesehatan Rp 40 triliun, dan akibat teror terhadap keluarga Rp 8,9 triliun.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com