JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Pemkab Demak Genjot Pengembangan Website Desa, Ternyata ini Penyebabnya

Para pejabat mengikuti bimbingan teknis (bimtek) admin Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) desa, di Ruang Pertemuan Dinas Kominfo Kabupaten Demak, Selasa (25/8/2020). Istimewa
ย ย ย 

DEMAK, JOGLOSEMARNEWS.COM – Website Sebagai Etalase Digital saat ini menjadi komponen utama dalam menghadapi era digital sepert saat ini. Perkembangan zaman sangat cepat dan inovasi adalah cara kita merespon perubahan yang terjadi disekitar kita.

Desa memiliki peran yang sangat penting untuk mendorong masyarakatnya untuk terus melakukan inovasi baik dari sisi ekonomi, pemberdayaan masyarakat dan lingkungan , hingga teknologi yang digunakan untuk mempermudah kehidupan masyarakat desa.

Maka, website desa dapat digunakan di antaranya untuk media pelayanan publik dan manajemen informasi desa. Karena bersifat daring (online), masyarakat dapat dapat dengan mudah mengakses berbagai informasi seperti berita desa, transparasi dana desa, dan lain-lain.

Pelayanan publik adalah amanat untuk setiap fungsi pemerintahan di negara ini, bahkan hingga ke tingkat desa. UUD 1945 hingga seluruh peraturan turunannya merupakan aturan untuk menegaskan kewajiban negara dalam melayani setiap warga negara dan penduduk dalam pemenuhan hak dan kebutuhan dasar dalam kerangka pelayanan publik. Pelayanan publik adalah tanggung jawab pemerintah, baik pusat maupun daerah

Baca Juga :  Supra 125 Digasak Megapro Patah Jadi 2, Pengendara Tewas di Lokasi

Sehingga website desa diharapkan untuk mengekspos produk-produk unggulan desa, bukan hanya di lingkup Kabupaten Demak, namun juga ke luar Demak.

โ€œDengan aktifnya web desa, diharapkan produk unggulan desa dapat terekspos sehingga kami pihak Kominfo dapat ikut serta mempromosikan. Seperti misalnya Tambak Bulusan yang semakin terkenal karena admin PPID Desa-nya aktif dalam mengelola web mereka,โ€ terang Kepala Bidang Komunikasi dan Statistik Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Demak Agus Pramono pada bimbingan teknis (bimtek) admin Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) desa, di Ruang Pertemuan Dinas Kominfo Kabupaten Demak, Selasa (25/8/2020) lalu.

Baca Juga :  Pelaku Pencurian di Alfamart Semarang Masih Buron Polisi

Karenanya, lanjut Agus, pihaknya berharap melalui bimtek ini para admin PPID desa memiliki kemampuan dalam mengolah web, sehingga isi web dapat tertata rapi.

โ€œOptimalisasi dari PPID Desa nantinya akan memudahkan koordinasi dalam pengumpulan, penyimpanan dan pendokumentasian seluruh informasi sehingga memudahkan pengembangan sistem penyediaan layanan informasi secara mudah, murah dan cepat,โ€ jelasnya.

Disampaikan, mengingat masih dalam situasi pandemi Covid-19, sehingga tidak diperbolehkan adanya pengumpulan massa dalam jumlah besar, maka kegiatan bimtek ini akan dilakukan secara bertahap selama tiga minggu. Satria Utama

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com