JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

720 Usulan Mutasi Pegawai Daerah Ditolak Mendagri, Ini Alasannya

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). Tempo.co/Subekti
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Menjelang pelaksanaan Pilkada 2020, sebanyak 720 usulan mutasi pegawai di daerah yang melaksanakan Pilkada ditolak oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.

“Hingga saat ini sudah 720 usulan mutasi yang ditolak Kemendagri, kecuali untuk pejabat yang wafat atau mendapat masalah hukum,” kata Tito dalam acara penandatanganan SKB Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Pilkada 2020, Kamis (10/9/2020).

Baca Juga :  Susul Megawati dan BEM 4 Perguruan Tinggi, Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

Tito mengatakan, sesuai aturan, enam bulan sebelum penetapan pasangan calon kepala daerah pada 23 September, tidak boleh melaksanakan mutasi di daerah yang melaksanakan Pilkada. Kebijakan ini menjadi salah satu upaya menjaga netralitas ASN.

Menurut Tito, netralitas ASN merupakan kunci keberhasilan Pilkada, sekaligus menghindari aksi anarkis dan konflik. Dalam menjaga netralitas tersebut, Pemda berperan penting karena memiliki kewenangan, mulai dari penyusunan program hingga pengalokasian anggaran untuk melaksanakan berbagai kegiatan, baik untuk Pilkada ataupun bukan.

Baca Juga :  Sampai Rabu, MK Telah Menerima 21 Amicus Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024

Selain itu, Mendagri juga menyampaikan akan menindaklanjuti isi surat keputusan bersama Menpan RB, Mendagri, Kepala BKN, KASN, dan Bawaslu. Salah satunya dengan ambil bagian dalam satuan tugas (satgas) yang akan dibentuk untuk mengawasi netralitas pegawai ASN di Pilkada 2020.

“Kami siap melaksanakan tugas dan arahan dari Bapak Menpan RB,” kata dia.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com