JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Evaluasi Penegakkan Protokol Kesehatan, Inilah Pesan Ganjar untuk Kepala Satpol PP se-Jateng

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. Humas Pemprov
   

SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menggelar rapat dengan seluruh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) se-Jawa Tengah, Senin (14/9/2020).

Rapat yang digelar secara virtual itu dilakukan untuk mengevaluasi pelaksanaan penegakan hukum terkait protokol kesehatan di Jawa Tengah. Dalam rapat itu, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mendapat laporan pelaksanaan penegakan hukum yang sudah dilaksanakan serentak di Jawa Tengah sejak awal September lalu.

Sampai saat ini, tercatat ada 25.669 orang yang terjaring operasi protokol kesehatan itu.

“Mereka dihukum dengan ketentuan masing-masing daerah. Ada yang diminta kerja sosial dengan membersihkan lingkungan, penyitaan KTP dan hukuman lain,” kata Kasatpol PP Provinsi Jateng, Budiyanto.

Budiyanto menerangkan, operasi penegakan hukum akan terus dilakukan. Bahkan pihaknya sedang menyusun rencana, untuk pelaksanaan operasi serentak kembali dilakukan pada Oktober bulan depan.

“Ada 175 operasi yang kami rencanakan secara serentak di bulan Oktober nanti. Tiap-tiap daerah, minimal ada lima titik operasi,” jelasnya.

Dari evaluasi pelaksanaan operasi penegakan hukum selama ini, Budiyanto menerangkan bahwa masih banyak masyarakat yang bandel. Selain itu, pemenuhan sarana prasarana bagi petugas Satpol PP juga harus dipenuhi.

Baca Juga :  Golkar Dorong Pasangan Ahmad Luthfi – Wihaji dalam Pilgub Jateng Nopember Mendatang

Hal senada disampaikan Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto. Kepada Ganjar, Fajar mengeluhkan terkait hukuman protokol kesehatan yang kurang memberikan efek jera.

“Ada warga yang dihukum nyapu jalan atau push up, mereka malah senyum dan selfie ria. Ada yang nekat minta difotokan petugas Satpol. Jadi, menurut kami, hukuman ini harus benar-benar yang memberikan efek jera,” ucap Fajar.

Sementara itu, Ganjar mengatakan bahwa evaluasi penegakan hukum di Jateng memang perlu dilakukan. Untuk itu, Ia sengaja mengumpulkan seluruh Satpol PP di Jateng untuk menggelar rapat terkait ini.

“Tapi intinya, saya minta seluruh Satpol PP se Jateng secara intens tetap melakukan penegakan hukum. Sambil kita evaluasi, apa saja yang kurang saat mereka melakukan penegakan hukum, apakah sarana prasana, kelengkapan APD dan lainnya. Intinya, semuanya harus dilengkapi, jangan sampai membahayakan Satpol PP dalam bertugas,” katanya.

Ganjar meminta Satpol PP se-Jateng membuat jadwal penanganan dan melihat momentum atau event yang terjadi sampai akhir tahun. Misalnya, akan ada berapa banyak hari besar agama, ada berapa event yang akan digelar dan ada berapa tren yang meningkat dalam masyarakat. Semuanya harus terdata dan dilakukan antisipasi-antisipasi.

Baca Juga :  Komplotan Perampok Spesialis Toko Emas Bersenpi Dibekuk Polda Jateng Setelah Ditembus Timah Panas

“Saya contohkan, akhir-akhir ini marak lomba lari liar di Jalan Pahlawan Semarang. Ternyata, ini tren nasional, saya lihat di daerah lain misalnya Bekasi juga sama. Jadi ini harus dilakukan pencegahan,” ucapnya.

Ganjar mengatakan patroli rutin ke berbagai tempat seperti warung, restoran, tempat pariwisata, kantor, dan sekolah harus terus dilakukan untuk mencegah adanya pelanggaran protokol kesehatan.

“Saya minta semua dinas melakukan review terkait ini. Warung Bu Fat di Semarang jadi klaster, artinya ada potensi warung lain juga terjadi seperti itu. Maka haris diantisipasi, saya minta semuanya direview dengan ketat,” tegasnya.

Terkait hukuman pada pelanggar protokol kesehatan, Ganjar mengatakan masukan dari Satpol PP dalam evaluasi ini akan menjadi catatan.

“Karena ini sudah berjalan, jadi kami evaluasi. Apakah ada efek jeranya atau tidak. Biro Hukum saya minta evaluasi, mengajak ahli pidana untuk membahas itu. Kami berharap, hukuman nantinya bisa dilaksanakan dengan baik dan benar-benar memberikan efek jera,” pungkasnya. Satria Utama

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com