JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

PP Muhammadiyah: Penceramah Lepas Tak Perlu Sertifikasi

Menteri Agama Fachrul Razi. Foto: Tribunnews.com
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kementerian Agama (Kemenag) menheluarkan kebijakan sertifikasi untuk penceramah. Namun demikian, Ketua PP Muhammadiyah, Dadang Kahmad menilai sertifikasi penceramah lepas belum diperlukan.

“Penceramah swasta sukarela, sebagai panggilan tugas agama, mereka tidak usah dibatasi apalagi pakai sertifikat segala, kecuali mereka mau diangkat jadi ASN dan dapat gaji,” ujar Dadang lewat pesan singkat, Sabtu (5/9/2020).

Dadang mengatakan, lain halnya jika dai itu berasal dari aparat pemerintah dan dai profesional. Menurut dia, kalangan tersebut bisa disertifikasi.

“Penceramah resmi seperti ASN pegawai Depag silakan bersertifikat,” ujar dia.

Program sertifikasi penceramah dicanangkan oleh Menteri Agama Fachrul Razi sejak awal ia menjabat.

Baca Juga :  Relawan Ambil Formulir di PKB Bekasi, PSI Bilang Pendaftaran Kaesang di Pilkada Bukan Keinginan Partai

Tujuannya untuk mencegah tersebarnya ajaran-ajaran provokatif dan paham-paham radikal kepada masyarakat lewat masjid-masjid atau tempat ibadah lainnya.

Sertifikasi ditargetan bisa bergulir pada bulan ini. Untuk target awal, program ini bisa diikuti 8.200 penceramah.

 Kementerian Agama akan melibatkan sejumlah lembaga seperti Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), hingga Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). MUI dan ormas Islam lainnya juga akan dilibatkan.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin mengatakan, kementerian sudah mengajak diskusi sejumlah ormas Islam membahas program ini dan mendapatkan dukungan.

Baca Juga :  Buruknya Pilpres 2024 Diharapkan Tidak Dikloning di Pilkada

“Rencana launching dalam waktu dekat. Dengan MUI masih sedang diskusi. Lembaga dakwah NU, Aisyiah Muhammadiyah, Muslimat NU, Wanita Islam, Al-Irsyad, Matlaul Anwar dan sejumlah ormas Islam sudah kami ajak FGD/diskusi dan mereka men-support,” ujar Kamaruddin saat dihubungi terpisah.

Adapun Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Sekjen MUI), Anwar Abbas secara pribadi menyatakan dirinya tak setuju dengan program penceramah bersertifikat ini.

“Bila hal ini terus dilaksanakan dan teman-teman saya di MUI menerima (program ini), maka ketika itu juga saya Anwar Abbas tanpa kompromi menyatakan diri mundur sebagai Sekjen MUI,” ujar Anwar dalam keterangan tertulis, Sabtu (5/9/2020).

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com