JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Tinggal 2 Hari Lagi, Pendaftaran Bantuan BPUM untuk UMKM Rp 2,4 Juta Tahap 2 Bakal Ditutup 14 September. Pendaftar Sragen Sudah Mencapai 39.609 Sampai Hari Ini!

Ilustrasi uang
   
Ilustrasi uang

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Jumlah warga pemilik usaha kecil mikro menengah (UMKM) di Sragen yang mengajukan bantuan pemerintah bagi pelaku usaha mikro (BPUM) tahap kedua terus membeludak di luar perkiraan.

Data terbaru, jumlah warga pemilik UKM dari berbagai usaha yang sudah mendaftar program bantuan Rp 2,4 juta tersebut sudah mencapai 39.609 orang sampai Jumat (11/9/2020) sore.

“Sampai sore ini, jumlah pendaftar BPUM yang sudah terdata di kami mencapai 39.609 orang. Luar biasa banyak dibanding tahap pertama,” papar Plt Kepala Dinas Koperasi UMKM Sragen, Tugiyono, Jumat (11/9/2020).

Data itu merupakan data pemohon yang mendaftar lewat link pendataan yang disediakan oleh dinas. Menurutnya, informasi terbaru dari kementerian, pendaftaran BPUM tahap kedua diperpanjang.

Tugiyono menguraikan pendaftaran yang sedianya ditutup tanggal 31 Agustus kemarin, memang diperpanjang hingga 14 September mendatang atau hari Senin awal pekan depan.

Mengingat tingginya animo masyarakat pelaku UMKM di Sragen yang mendaftar, pihaknya memastikan pelayanan surat Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) yang menjadi salah satu syarat, akan dilayani sampai hari penutupan.

Sebab, antrian IUMK sudah sampai hari Senin atau bersamaan dengan hari penutupan itu.

“Masih kami layani sampai hari Senin besok. Bahkan antrian sampai Senin masih 100 untuk IUMK,” terang Tugiyono yang juga Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) itu.

Ia menambahkan, untuk persyaratan izin usaha mikro kecil (IUMK), DPMPTSP sudah berkomitmen untuk memberikan pelayanan secara penuh kepada masyarakat pemilik usaha yang akan mengajukan BPUM.

Baca Juga :  Pupuk Subsidi di Sragen Dijual Bebas di Media Sosial Facebook, Politikus Senior Sragen Bambang Widjo Purwanto: Kok Dibiarkan, Apa Peran KP3 Dalam Pengawasan?

Meski antrian permohonan membeludak, pelayanan tetap dilakukan sampai semua terselesaikan.

Tugiyono. Foto/Wardoyo

Daftar Online

Terpisah, Kabid Pemberdyaaan Usaha Mikro, Dewi Dwi Hastuti mengatakan untuk pendaftaran bantuan UMKM, dinas sudah menyediakan link khusus untuk pendataan atau pendaftaran secara online di https://bit.ly/PendataanUMKMSragen.

Masyarakat yang memiliki usaha mikro atau kecil bisa memanfaatkan program bantuan pemerintah bagi pelaku UKM (BUPM) itu dan bisa mendaftar lewat link itu.

Mereka yang termasuk pelaku UKM di antaranya petani, pekebun, pedagang, penjual keliling, pedagang di pasar, seniman dan pelaku usaha kecil lainnya.

“Syaratnya adalah punya usaha yang dibuktikan dengan surat Izin UKM (IUKM) yang diterbitkan oleh dinas penanaman modal dan  perizinan terpadu satu pintu (DPMPTSP). Tapi kalau belum punya, bisa menggunakan surat keterangan menyatakan punya usaha kecil yang dibuat oleh desa,” paparnya ditemui di ruang kerjanya, Selasa (25/8/2020) lalu.

Dewi menguraikan selain punya usaha mikro, syarat lain adalah bukan PNS, TNI/Polri atau pegawai BUMD.

Kemudian belum menerima bantuan dari pusat baik dari program JPS (Jaring Pengaman Sosial) maupun JPE (Jaring Pengaman Ekonomi).

Selain itu, tidak sedang mengambil kredit usaha rakyat (KUR) dan saldo maksimal di rekeningnya adalah Rp 2 juta.

Dewi menyampaikan bagi pelaku UKM memenuhi persyaratan, tinggal mengisi form di link layanan online di atas. Nantinya data itu akan langsung dikirim ke kementerian pusat dan proses verifikasi langsung oleh pusat.

Baca Juga :  Patroli Presisi Polres Sragen Jaga Keamanan Kantor KPU dan Bawaslu Jelang Penetapan Presiden Terpilih 2024

“Jadi masyarakat tidak perlu datang atau bawa berkas ke dinas. Cukup dengan memasukkan data-data seperti identitas, NIK, jenis usaha dan nomor IUKM atau surat keterangan usaha dari desa, ke form yang ada di link layanan kami tersebut. Tidak ada berkas yang dikumpulkan. Nanti yang memverifikasi kelayakannya langsung dari pusat. Kalau lolos, dana akan langsung cair dan ditransfer ke rekening,” jelasnya.

Ia menambahkan kebijakan pendaftaran lewat aplikasi online itu merupakan terobosan yang dibuat oleh dinasnya.

Hal itu berkaca pada pengalaman pendaftaran program serupa di Solo yang diwarnai antrian panjang dan kerumunan warga.

Disinggung soal kuota, Dewi menyampaikan tidak ada kuota khusus per daerah. Namun kuotanya dibuka secara nasional dan kesempatan akan dibuka sepanjang kuota masih tersedia.

“Jadi disik-disikan ndaftarnya. Kalau Sragen ini sudah masuk tahap kedua. Untuk tahap pertama lalu kita tutup dengan pendaftar 1.450 orang,” terangnya.

Untuk kuota secara nasional, ia menyampaikan bahwa saat peluncuran program oleh Presiden Jokowi per Senin 24 Agustus kemarin ada 1 juta yang sudah dicairkan.

Kemudian sampai akhir Agustus ini targetnya 4,5 juta penerima.

“Lalu sampai akhir September targetnya 9,1 juta. Selebihnya pada akhir Oktober 2020, diharapkan bisa 12 juta penerima,” tambahnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com