JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Pelajar Diamankan karena Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja, Ini Jawabannya saat Ditanya Polisi tentang Omnibus Law

Demo menolak UU Omnibis Law di Malioboro / tribunnews
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Polisi mengamankan ribuan orang yang terlibat dalam aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja di sejumlah wilayah. Tidak hanya buruh dan mahasiswa, aparat juga turut mengamankan para pelajar yang terlihat ikut turun dalam unjuk rasa.

Para pelajar tersebut diamankan untuk kemudian dimintai keterangan terkait alasan mengikuti aksi demonstrasi. Dan dari hasil pemeriksaan kebanyakan dari para pelajar itu tidak mengetahui alasan demo yang mereka ikuti. Mereka bahkan tidak mengetahui apa itu UU Cipta Kerja atau Omnibus Law.

Di Jakarta, aparat kepolisian telah mengamankan puluhan pelajar yang kedapatan hendak mengikuti unjuk rasa di depan Gedung DPR RI dan Istana Negara. Dari puluhan pelajar yang diamankan ini, mayoritas mereka tak mengetahui maksud dan tujuannya mengikuti aksi demo tersebut.

Bahkan, saat ditanya oleh Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah, tak satupun dari para pelajar yang diamankan itu bisa menerangkan apa UU Cipta Kerja. “Itu pak demo tentang bus law bus law itu,” ujar seorang pelajar berinisial RA yang turut diamankan di Mapolres Metro Depok, Pancoran Mas, Kamis (8/10/2020).

Seorang remaja lainnya, yang diketahui baru lulus SMA tahun ini, beralasan bahwa dirinya hanya diajak dan ingin menunjukkan solidaritas dengan sesama teman, sehingga akhirnya memutuskan mengikuti unjuk rasa di Jakarta. “Cuma diajak demo aja ke DPR. Dia ngajak-ngajak dari aplikasi WhatsApp juga. Besok katanya ke DPR. Itu di alumni juga lebih senior dari saya,” ujar remaja itu.

Bahkan di antara pelajar yang diamankan ada yang masih duduk di bangku SMP. Dan sama dengan pelajar lainnya, dia juga mengaku hanya diajak untuk demo ke Jakarta, namun tak mengetahui demo soal apa. “Saya diajak pak, sama teman saya ke Jakarta demo. Di chat pribadi di WhatsApp, dari semalam. Katanya ayo ikut ke Jakarta gitu, tujuannya demo. Gak tahu tapi demo apa saya,” jawabnya.

Baca Juga :  Soal Endorsement Jokowi Selaku PRESIDEN  ke Prabowo-Gibran, Hakim MK: Tak Langgar Hukum, Cuma Potensial Jadi Masalah Etika

Tak Hanya di Jakarta

Tak hanya di Jakarta, aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja juga digelar di sejumlah wilayah, termasuk di depan Gedung DPRD Sumatra Selatan.

Dalam aksi yang digelar Rabu (7/10/2020) lalu, massa pengunjuk rasa merusak sejumlah kendaraan milik aparat. Akibatnya, empat orang diamankan polisi, termasuk dua orang yang masih berstatus pelajar, sementara dua lainnya adalah mahasiswa dan pengangguran.

Saat diamankan, keempatnya mengaku tidak sengaja melakukan aksi pengrusakan karena melihat situasi sudah pecah dan ricuh membuat mereka terpancing untuk melakukan tindakan tersebut.

Ketika ditanya petugas demo apa yang mereka lakukan, mereka mengaku tidak mengetahui. “Kami tidak tau pak, setahu kami demo Omnibus Law, tapi tidak tau apa Omnibus Law itu apa,” kata salah seorang yang berinisial GT.

Ikut-ikutan Usai Terima Pesan Berantai

Di Jawa Tengah, sebuah video yang memperlihatkan Gubernur Ganjar Pranowo sedang menanyai pelajar yang diamankan karena ikut dalam demo menolak UU Cipta Kerja menjadi viral di media sosial.

Dalam video tersebut Ganjar yang mengenakan topi hitam dan masker berwarna oranye bertanya kepada sejumlah pelajar SMK yang diamakan di Mapolrestabes Semarang. Ganjar menanyakan mulai dari asal sekolah hingga alasan melakukan demo.

Baca Juga :  Pakar: Ekskalasi Konflik Iran-Israel Berpotensi Picu Inflasi

Namun saat ditanya demo tentang apa, para remaja itu menjawab tidak tahu. “Tadi demo apa? Kamu ngerti yang didemo apa?” tanya Ganjar. “Demo, apa ya tadi namanya, pokoke tentang RUU lah pak” jawab anak SMK itu polos.

Ganjar mengatakan bahwa para pelajar yang ikut demo tersebut kebanyakan tidak tahu tujuannya. Mereka hanya ikut-ikutan setelah mendapat pesan dari grup WhatsApp.

“Anak-anak SMK rupanya dia dapat pesan dari WA grup, pesen berantai gitu, akhirnya terpancing. Sayang lah ya, ini anak-anak kita lebih baik diedukasi dengan cara yang benar. Karena SMK SMA ini tanggung jawab saya, provinsi, diajari. Jadi kalau pengen tahu harus tahu sumbernya. Dan hampir semuanya ga ada yang tahu. Ini demo apa nggak tahu. Pokoknya ikut-ikutan,” papar Ganjar.

Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law terjadi bersamaan dengan agenda mogok nasional yang dilakukan para buruh sejak 6 hingga 8 Oktober 2020 lalu. Aksi unjuk rasa digelar menyusul pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR dalam rapat paripurna pada 5 Oktober 2020.

Puncak aksi unjuk rasa pada Kamis (8/10/2020) itu berujung kerusuhan di sejumlah wilayah. Banyak fasilitas publik turut menjadi sasaran amuk massa. Di Jakarta puluhan halte TransJakarta dibakar, juga gedung Kementerian ESDM.

Di Yogyakarta, bangunan gedung DPRD DIY mengalami rusak parah dan sebuah bangunan restoran di sampingnya terbakar. Di Sukoharjo, sebuah truk Satpol PP juga menjadi sasaran dan dibakar massa demonstran.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com