JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah

Pura-Pura Sedih di Kamar Jenazah Istri Sirinya, Ternyata Hanya Bersandiwara. Sempat 3 Tahun Jadi Misteri, Sang Suami Akhirnya Ditetapkan Jadi Tersangka Terbunuhnya Fitri

Ilustrasi jasad.
   

 

SAMPIT, JOGLOSEMARNEWS.COM – Rabu, 14 Oktober 2020 genap 3 tahun kasus kematian Nur Fitri, namun demikian kasus ini sudah terang benderang dan berhasil diungkap.

BHT alias AC yang merupakan suami siri korban resmi dijadikan sebagai tersangka dalam kasus yang sempat menuai misteri ini.

Seperti diketahui Nur Fitri ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa pada Sabtu, 14 Oktober 2017 sekitar pukul 03.00 Wib.

Jasad perempuan yang kala itu mengenakan atasan hijau dan celana jeans biru itu ditemukan di Jalan Pramuka Km 2,5 Kelurahan Sawahan, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim.

Fitri tewas dengan luka parah di bagian wajahnya, diduga akibat hantaman benda tumpul, dan jasadnya tergeletak di TKP.

Kini kasus ini terkuak sejak perkaranya diproses oleh Polres Kotim dan ditingkatkan ke penyidikan pada Agustus 2020 lalu.

Baca Juga :  Kabur Usai Tusuk Saudara Hingga Tewas, Pria Mabuk Asal Cimahi Ini Dibekuk Polisi Saat Sembunyi di Bedeng Pos Ronda

Dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan Polres Kotim menetapkan Ac yang merupakan warga Jalan Anggur, Kelurahan MB Hilir, Kecamatan MB Ketapang itu sebagai tersangka.

“Perkara ini jaksa yang menangani salah satunya saya sendiri,” kata Kasi Pidum Kejari Kotim, Teguh Fidiah Wahyudi, Selasa, 13 Oktober 2020.

Dalam SPDP yang dilayangkan penyidik ke jaksa, Ac dalam kasus ini dibidik dengan Pasal 338 KUHP, dan atau Pasal 353 Ayat (3) KUHP sub Pasal 351 Ayat (1) KUHP.

Sebelumnya Ac sempat bersandiwara mengaku bersedih saat di kamar jenazah rumah sakit ketika menghantarkan jasad istri keduanya tersebut.

“Saya sudah menikah selama dua tahun dengannya secara Islam dan saya sangat mencintainya,” aku Ac saat berada di kamar jenazah RSUD Dr Murjani Sampit.

Dia juga tidak menyangka perempuan yang dia cintai ini tewas dengan cara seperti itu dan tergeletak di tepi Jalan Pramuka.

Baca Juga :  Geger Diduga Korban Pembunuhan, Penemuan Kerangka Manusia di Setren Slogohimo Wonogiri, Ada Bekas Terbakar

Dia mengatakan pada Jumat (13/10/2017) malam, dia bersama istri keduanya tersebut sempat pergi ke tempat hiburan malam D’angle yang berada di Jalan Tjilik Riwut. Namun tidak hanya mereka berdua saja, tapi bersama teman-teman korban.

Setelah dari tempat tersebut, Ac mengaku langsung mengantarkan korban pulang ke rumahnya.

“Memang sempat saya bersama dia dan teman-temannya pergi ke THM, namun setelah itu saya langsung antar dia pulang,” kata Ac.

Namun setelah itu, dia mendapat kabar bahwa sang istri keduanya tersebut tewas di tepi jalan. Ac juga tidak memberikan keterangan banyak soal hal tersebut.

Dia juga langsung kembali ke Polres Kotim untuk melanjutkan pemeriksaan pihak kepolisian terhadap dirinya.

www.teras.id

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com