JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Sesalkan Ancaman DO pada Siswa yang Ikut Demo, KPAI: Jangan Hilangkan Hak Pendidikan Anak!

Massa ANAK NKRI memulai unjuk rasa mereka menolak omnibus law di Patung Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat pada Selasa (13/10/2020) / tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima laporan kepala dinas pendidikan mengancam akan mengeluarkan anak-anak yang ikut demonstrasi.

“Seperti akan di-Drop Out (DO) atau dikeluarkan, mutasi ke pendidikan paket C, dan mutasi ke sekolah pinggiran kota. Pengaduan berasal dari kota Depok dan kota Palembang,” kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Lisyarti pada Rabu, 14 Oktober 2020.

Baca Juga :  Sejarah Lahirnya Persaudaraan Setia Hati Terate & Kisah Inspiratif Ki Hadjar Oetomo

Retno berharap Dinas Pendidikan tak mengilangkan hak anak untuk memperoleh edukasi. Retno menuturkan ancaman ini menunjukkan ada upaya menghilangkan hak atas pendidikan formal terutama di sekolah negeri.

Ia mengatakan Dinas Pendidikan dan sekolah seharusnya tak menghukum siswa yang mengikuti unjuk rasa. Apalagi jika anak ini tidak rusuh atau bahkan sudah keburu ditangkap oleh polisi sebelum ikut unjuk rasa. 

Baca Juga :  116 Laporan ke Bawaslu Tak Ditindaklanjuti, TPN Ganjar-Mahfud Bawa 10 Boks Alat Bukti ke MK

Ketimbang mengancam atau memberi sanksi pemberhentian sekolah, Retno meminta para kepala dinas melibatkan orang tua, wali kelas dan guru bimbingan konseling untuk membina anak-anak yang ikut demonstrasi.

“Hak atas pendidikan anak-anak tersebut tetap harus dipenuhi pemerintah daerah dan negara wajib memenuhinya sesuai dengan amanat konstitusi,” tuturnya.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com